Pasca OTT, KPK Geledah Kediamanan Dirut PT DNG Padangsidimpuan

oleh -20.759 views
Pasca OTT, KPK Geledah Kediamanan Dirut PT DNG Padangsidimpuan
Tim KPK RI, Jum'at (4/7) dengan pengawalan ketat dari Polres Padangsidimpuan saat menggeledah kediamanan Dirut PT DNG di Kota Padangsidimpuan M Akhirun Piliang alias Kirun di Jalan Mawar, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatare Utara.(Foto Antara)

Padangsidimpuan | REALITAS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan kediaman pribadi Dirut PT DNG M. Akhirun Piliang (KIR) di Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Jumat 04 Juli 2025.

“Tim saat ini sedang melakukan rangkaian giat penggeledahan di beberapa lokasi pasca dilakukan kegiatan tangkap tangan pada pekan kemarin,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Budi mengatakan pihaknya akan menyampaikan informasi yang terbaru terkait operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut, dan Satker PJN Wilayah I Sumut tersebut.

BACA JUGA :  Santri Riau Siap Berlaga di Kancah Nasional di Ajang MQK 2025

Pewarta ANTARA di lokasi, melaporkan tim KPK tiba di rumah Dirut PT DNG M. Akhirun Piliang sekira pukul 09:00 WIB dengan menggunakan dua mobil berjenis multi purpose vehicle (MPV).

Selanjutnya, tim KPK tersebut masuk ke rumah itu untuk melakukan penggeledahan. Sementara di luar rumah, tampak lima personel dari Kepolisian Resor Padangsidimpuan bersenjata lengkap melakukan penjagaan.

BACA JUGA :  Wisuda Santri Ponpes Al Munawwarah, Yan Dharmadi : Menjadi Bekal Ilmu Bermanfaat

Hingga berita ini diturunkan, tim KPK tersebut masih melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan sejumlah alat bukti pasca OTT KIR bersama Kadis PUPR Provsu Non Aktif Topan Ginting.(*)

 

Sumber: Ant