Imigrasi Sabang Buka Layanan Pembuatan Paspor Di Pelabuhan Balohan

oleh -17.759 views
Imigrasi Sabang Buka Layanan Pembuatan Paspor Di Pelabuhan Balohan
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miralza saat mengawasi layanan pembuatan paspor di Pelabuhan Balohan Sabang.(Foto Antara)

Sabang | REALITAS – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang kembali membuka layanan pembuatan paspor di Pelabuhan Balohan Sabang pada 31 Juli hingga 1-2 Agustus 2025.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miralza, di Sabang pada Senin mengatakan bahwa layanan ini telah dilaksanakan pada 21, 23, dan 25 Juli 2025 dan kembali dibuka untuk memudahkan wisatawan yang sedang berlibur di Kota Sabang dalam mengajukan permohonan paspor, serta melayani warga Sabang yang ingin membuat paspor.

BACA JUGA :  KANA Desak Bupati Aceh Timur Segera Lantik Geuchik Terpilih Sesuai Dengan Putusan MK

“Selain mengajukan permohonan paspor, masyarakat dari luar kota Sabang juga dapat berlibur menikmati keindahan alam Sabang yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Sabang,” kata Muchsin.

Sementara itu, Kepala Sub Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Fuadmenotti, menjelaskan bahwa layanan paspor di Pelabuhan Balohan hanya melayani permohonan pembuatan paspor baru dan penggantian paspor, sedangkan permohonan paspor hilang atau rusak tidak dapat dilayani di sana.

BACA JUGA :  KANA Desak Bupati Aceh Timur Segera Lantik Geuchik Terpilih Sesuai Dengan Putusan MK

“Namun, bagi masyarakat yang berminat mengajukan permohonan paspor di Pelabuhan Balohan agar dapat mendaftar melalui media sosial Instagram @Imigrasisabang atau menghubungi nomor 0812 60771922,” kata Fuad.(*)

 

Sumber: Ant