Pekanbaru | REALITAS – Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru melaksanakan kegiatan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 khususnya di tingkat Sekolah Dasar (SD) pada Kamis, 19 Juni 2025.
Hal ini sebagai langkah awal menuju proses rekrutmen siswa yang lebih transparan, adil, dan terstruktur, dengan menghadirkan narasumber dari Ditjen PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah (PAUD Dasmen) Kemendikdasmen RI, Adam Nugraha, dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Dr. Abdul Jamal, M.Pd
Pelaksana Tugas Kepala Bidang (Plt Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan kota Pekanbaru, Sardius M.Pd., dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapan agar pelaksanaan SPMB di tahun 2025 dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
“Kami berharap, tidak ada lagi persoalan maupun kesalahpahaman dalam proses penerimaan murid baru. Salah satu langkah strategis adalah dengan mensosialisasikan sistem, alur, dan mekanisme SPMB secara menyeluruh agar mudah dipahami oleh masyarakat,” ujar Sardius.
Ia juga menyebutkan, dalam skema SPMB tahun 2025, prinsip utama yang dipegang teguh adalah keaktifan data siswa serta kesesuaian dokumen, khususnya Kartu Keluarga (KK). Tiga jalur penerimaan yang menjadi acuan adalah domisili, zonasi, dan jalur prestasi.
“Kami mengutamakan masyarakat Kota Pekanbaru, namun untuk sekolah yang berbatasan langsung dengan kabupaten seperti Kampar atau Pelalawan, tetap akan kami pertimbangkan apabila daya tampung sekolah memungkinkan,” jelasnya.
Sosialisasi yang digelar ini menurut Sardius menjadi bagian penting dari upaya memperkuat pemahaman bagi para kepala sekolah serta stakeholder pendidikan lainnya agar mampu memberikan layanan informasi yang jelas kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa sistem yang telah dibangun dapat dipahami dan dijalankan dengan baik oleh semua pihak. Harapan kami, kepala sekolah bisa menjadi jembatan informasi yang akurat bagi orang tua dan calon peserta didik,” ujar Sardius.
Tahapan SPMB Tingkat SD Dimulai 25 Juni 2025
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dijadwalkan akan dimulai pada 25 Juni 2025, dengan proses yang sepenuhnya mengacu pada ketentuan nasional yang telah disesuaikan dengan kebutuhan lokal Kota Pekanbaru.
Dengan pelibatan langsung dari Ditjen PAUD Dasmen serta koordinasi yang matang antara pemerintah daerah dan sekolah-sekolah, sosialisasi SPMB ini menjadi tonggak penting menuju sistem pendidikan yang lebih inklusif dan berkeadilan di Pekanbaru.
“Transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada masyarakat menjadi komitmen utama kami dalam mengawal SPMB 2025,” tutup Sardius. (Mirza Yamoli)