Seorang Pedagang Ngaku Dipalak Oknum Satpol PP, Wali Kota Banda Aceh Janji Menindak

oleh -15.759 views
Seorang Pedagang Ngaku Dipalak Oknum Satpol PP, Wali Kota Banda Aceh Janji Menindak
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal.(Foto Serambi)

BANDA ACEH | REALITAS – Sejumlah pedagang yang berjualan di kawasan Kampung Baru, Banda Aceh, mengaku dipalak oknum Satpol PP Banda Aceh. Oknum tersebut meminta uang ‘jatah’ hingga jutaan rupiah.

Para pedagang yang menjadi korban pemalakan tersebut, selama ini memang berjualan bukan pada tempat semestinya. Mereka membuka lapak di pinggir jalan atau di atas trotoar, yang merupakan jalur pendestrian.

Karena tempat mereka berjualan melanggar regulasi, mereka pun didatangi oleh oknum petugas dengan ancaman penertiban. Namun oknum petugas satpol PP meminta setoran agar mereka bisa tetap berjualan di pinggir jalan tersebut.

BACA JUGA :  Polda Aceh Kembali Limpahkan Berkas Empat Tersangkap Korupsi Beasiswa Ke Kejati: Ketua LSM Bungong Lam Jaro Aceh Desak Polda dan Kejati Aceh Harus Ada Tersangka Baru

Seorang pedagang di kawasan Masjid Raya Baiturahman, berinisial B mengaku, awalnya mereka diminta uang sebesar Rp 1,5 juta per bulan. Oknum tersebut berdalih untuk kebutuhan anggota dan operasional.

Namun pedagang tersebut tidak mampu menyanggupi jika diminta Rp 1,5 juta sebulan. Akhir setelah negosiasi, mereka sepakat menyetor Rp 1 juta dalam sebulan. Kejadian sudah berjalan sejak Februari lalu. Mereka mengaku terpaksa menyetor agar dapat berjualan terus.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal, kepada wartawan Jumat 20 Juni 2025 mengaku akan mengambil tindakan terhadap oknum Satpol PP yang melakukan pungutan liar ke pedagang kaki lima tersebut.

BACA JUGA :  Cegah TPPO, Imigrasi Aceh Bentuk Desa Binaan Di Gayo Lues

Dikatakan, saat ini Kasatpol PP dan WH Banda Aceh sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Jika oknum tersebut terbukti melakukan pungli, maka ia akan diberikan sanksi berat.

Katanya, jika nanti dari pemeriksaan terbukti, maka akan dilaporkan ke BKN hingga Inspektorat. Bahkan, jika oknum tersebut menduduki jabatan, maka akan segera dicopot. Illiza menegaskan agar jangan ada pungutan liar terhadap apapun di Banda Aceh, apalagi sasarannya para pedagang kecil.(*)

 

Sumber: Sn