Polda Aceh Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba, Serta 25 Kg Kokain

oleh -11.759 views
Polda Aceh Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba, Serta 25 Kg Kokain
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko memasukkan narkoba jenis sabu-sabu dalam pembakaran saat pemusnahan di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Kamis (12/6/2025). (Foto Antara)

Banda Aceh | REALITAS – Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh memusnahkan ratusan kilogram narkoba berbagai jenis hasil pengungkapan dari jaringan narkotika internasional di wilayah hukum kepolisian di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

Pemusnahan barang terlarang tersebut dipimpin Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Kamis 12 Juni 2025.

Pemusnahan juga dihadiri sejumlah pejabat, baik TNI maupun Pemerintah Aceh dan instansi vertikal.

Adapun narkoba yang dimusnahkan terdiri ganja dengan berat 640 kilogram, sabu-sabu seberat 108 kilogram, serta 25 kilogram kokain. Narkoba yang dimusnahkan tersebut terdiri dari empat tersangka.

BACA JUGA :  Kapolri Tetapkan Brigjen Pol Ruddi Setiawan Sebagai Kapolda Aceh

Pemusnahan sabu-sabu dan kokain dilakukan dengan mencampurkannya dengan cairan asam sulfat. Kemudian dihancurkan dengan alat pembakaran. Sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Sebelum dimusnahkan, narkoba tersebut diambil secara acak untuk diuji oleh petugas Balai Besar POM di Banda Aceh. Pemeriksaan untuk memastikan barang terlarang tersebut mengandung zat terlarang.

Narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan jajaran Direktorat Reserse Narkoba dan Direktorat Intelkam Polda Aceh, Bea Cukai Aceh serta Polresta Banda Aceh, Polres Langsa, dan Polres Gayo Lues.

Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko mengatakan narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sinergi jajaran Polda Aceh dengan instansi terkait serta peran serta masyarakat.

BACA JUGA :  Kapolri Tetapkan Brigjen Pol Ruddi Setiawan Sebagai Kapolda Aceh

“Pemusnahan narkoba merupakan komitmen Polda Aceh memberantas narkoba. Kami tidak main-main dengan narkoba, semua yang terlibat ditindak tegas,” kata jenderal polisi bintang dua tersebut.

Achmad Kartiko menyebutkan narkoba jenis sabu-sabu dan kokain dipasok melalui laut dari luar negeri. Penyelundupan barang terlarang tersebut dengan memanfaatkan nelayan yang diiming-imingi sejumlah uang.

“Kalau untuk kokain ini, termasuk kasus baru di Aceh, walau narkoba jenis ini sudah lama ada. Kokain harganya mahal dan biasanya digunakan kalangan tertentu,” kata Achmad Kartiko.(*)

Sumber: Ant