Aceh Utara | REALITAS – Program terobosan yang di canangkan oleh Ismail A Jalil Alias Ayahwa Bupati Aceh Utara dengan memberikan nomor nomor penting ke masyarakat untuk mencegah atau antisipasi tindak lanjut instansi pemerintah di Kabupaten Aceh Utara pada Selasa 3 Mei 2025 di jalankan oleh Muspika Kecamatan Seunuddon di Desa Ulee Rubek Timu Bersama Geusyik Ulee Rubek Timu.
Camat Seunuddon, Ismohar, SSTP, MSI di dampingi oleh Kapolsek Seunuddon Iptu Edi Suparman beserta Koramil yang di wakili oleh Sahirul dan Kepala Puskesmas yang di wakili oleh Samsul Rizal anggota Puskesmas Seunuddon menjelaskan di hadapan masyarakat dan aparat Desa, bahwasanya pemasangan stiker informasi nomor2 penting layanan publik ini dilaksanakan berdasarkan instruksi dari Bapak Bupati Aceh Utara kepada seluruh Geusyik di Kabupaten Aceh Utara, termasuk di kec. Seunuddon.

Dan pada hari ini kami Muspika Seunuddon mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Geusyik Ulee Reubek Timu beserta perangkat Gampong yang telah menindaklanjuti instruksi dari Bupati Aceh Utara.
Adapun maksud dari pemasangan stiker ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk menghubungi dan melaporkan kejadian darurat yg terjadi di Gampong untuk mendapatkan bantuan atau penanganan cepat dari instansi pemerintah terkait.
Dalam sticker ini memuat nomor Polsek, Koramil, SATPOL PP WH, BPBD/DAMKAR, PUSKESMAS, dan PLN. Kami mengharapkan kita semua dapat menjaga agar stiker nomor2 penting ini dijaga dengan baik dan tidak dicopot oleh pihak yg tidak bertanggung demi kemaslahatan kita bersama.
Selepas memberikan informasi kepada masyarakat dan kepala Desa Ulee Rubek Timu, para Muspika menempelkan nomor penting di tempat yang strategis, di keudai Kopi, Warung masyarakat, Pos Siskamling dan ke rumah warga yang ada di Ulee Rubek Timu.
Sementara itu nomor penting yang ditempelkan di tempat umum di Desa Ulee Rubek Timu, Kecamatan Seunuddon Aceh Utara di antaranya, Nomor Polsek Seunuddon,: 082164742952, Nomor Koramil,: 081269597645, Satpol PP/WH,: 085362549665, BPBD/DAMKAR,: 085276121710, Puskesmas/Ambulance,: 085270609122, PLN,: 085262548055.
Kapolsek Seunuddon, Edi Suparman Alias Pak lek mengharapkan melalui Azhari M Yunus, Geusyik Ulee Rubek Timu menekankan agar laporan masyarakat bisa di tanggulangi secepatnya lewat informasi nomor penting tersebut, tambahnya.
Pak lek juga menambahkan bahwa nomor informasi penting bukan untuk di telpon sembarangan, bukan untuk main main namun lebih kepada untuk membantu masyarakat dalam memberikan informasi Musibah kebakaran, kejadian, peristiwa, listrik dan keberadaan masyarakat yang sakit secara mendadak, tutupnya.(Muhazir)


