Cinta Terlarang di Desa Meddelan Lenteng Sumenep Berujung Maut

oleh -625.759 views

Sumenep I REALITAS   –-  Sebuah drama pilu nan mengoyak rasa kemanusiaan terkuak di Desa Cangkreng Kec. Lenteng Sumenep, mengungkap sisi kelam hubungan terlarang yang berujung pada tragedi fatal. Kasus ini bukan sekadar romansa terlarang, melainkan cerminan nyata dari konsekuensi hukum dan moral yang patut menjadi sorotan tajam.

Seorang janda muda berinisial IN, warga Desa Cangkreng, harus meregang nyawa setelah terjerat dalam hubungan tanpa status dengan KR, seorang pemuda asal Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, yang diketahui telah beristri. Sumber tepercaya mengungkapkan bahwa jalinan asmara gelap ini, yang berlangsung sekian lama, berpuncak pada kehamilan IN.

Kepanikan menyelimuti KR saat mengetahui kehamilan IN. Diduga kuat, dalam upaya menutupi aib dan menghindari tanggung jawab, KR membujuk IN untuk menggugurkan kandungannya. Ia bahkan dikabarkan memberikan obat yang konon dapat mengakhiri kehamilan tersebut. Namun, nasib berkata lain. Bukannya menggugurkan kandungan, IN justru mengalami pendarahan hebat.

Kondisi IN yang kritis mengharuskannya dilarikan ke Puskesmas setempat. Namun, pendarahan yang tak kunjung berhenti memaksa pihak Puskesmas merujuknya ke RSUD Moh. Anwar Sumenep. Tragisnya, kondisi korban terus memburuk hingga keluarga memutuskan untuk membawa IN pulang ke kediamannya di Desa Cangkreng, di mana ia menghembuskan napas terakhirnya.

Tragedi ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban dan menyisakan pertanyaan besar tentang implikasi hukum bagi KR. Tindakan dugaan pemberian obat penggugur kandungan yang berujung pada kematian dapat dijerat dengan pasal-pasal pidana serius, termasuk namun tidak terbatas pada, perbuatan yang mengakibatkan kematian dan/atau aborsi ilegal yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.(R. M Hendra)