TAKENGON | REALITAS – Puluhan masyarakat Kampung Serule, Kecamatan Bintang, menggelar unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, Kamis (15/12/2024).
Dalam aksi tersebut, aliansi masyarakat tersebut menyuarakan tuntutan untuk memberhentikan Reje Kampung Serule. Massa unjuk rasa melakukan orasi di depan gedung DPRK sambil membawa spanduk dan poster yang berisi kritik dan tuntutan terhadap pemberhentian Reje Serule.
Warga menyoroti dugaan perbuatan asusila yang dilakukan Reje Serule yang dinilai sudah mencoreng adat gayo dan syariat Islam. Setelah beberapa waktu melakukan orasi, sejumlah perwakilan warga akhirnya diterima oleh Komisi A DPRK Aceh Tengah untuk menggelar audiensi. Ketua Rakyat Genap Mupakat (RGM) Kampung Serule, Muhamad Fauzi, mengatakan, masyarakat meminta pemberhentian tersebut lantaran reje mereka diduga sudah mencemarkan nama baik kampung. “Kami meminta Reje Serule diberhentikan karena sudah melanggar syariat Islam,” katanya.
Dalam audiensi tersebut, Ketua DPRK Aceh Tengah Fitriana Mugie, menyatakan sepakat untuk memberikan rekomendasi kepada bupati untuk memberhentikan Reje Serule berdasarkan bukti-bukti yang diberikan pengujuk rasa.Atas Dugaan Perbuatan Asusila, Warga Desak Bupati Aceh Tengah Copot Reje Serule
“Kami Pimpinan dan Anggota DPRK mendukung dan merekomendasi kepada Bupati Aceh Tengah, untuk memberhentikan Reje Serule dari jabatannya, sesuai dengan kententuan yang berlaku,” kata Fitriana kepada wartawan saat membacakan berita acara kesepakatan.
Audiensi diakhiri dengan penandatangan berita acara kesepakatan yang ditandatangani Ketua RGM Serule Muhamad Fauzi beserta unsur masyarakat pengujuk rasa dan Ketua DPRK Aceh Tengah Fitriana Mugie, Wakil Ketua Susilawati dan Ketua Komisi A, Fahrizal Kasir ST serta Anggota Komisi A DPRK Aceh Tengah.
Hadir dalam audienasi itu Kabag Hukum Setdakab, Majelis Adat Gayo, Kabag Wilayatul Hisbah, Camat Bintang dan sejumlah elemen pemerintahan lainnya. Seorang pengunjuk rasa kepada wartawan, perbuatan asusila tersebut dilakukan reje mereka dengan seorang warga setempat. Perbuatan itu sebelumnya diselesaikan di tingkat kampung. Namun baru-baru ini Reje Serule kembali mengulangi perbuatannya yang dikuatkan dengan alat bukti, berupa rekaman video. (*)
Smbr : Sn