TNI AL Disebut Bawa Rokok Ilegal Dalam Truk Di Batam, Pomal Bantah

oleh -20.759 views
TNI AL Disebut Bawa Rokok Ilegal Dalam Truk Di Batam, Pomal Bantah
ilustrasi rokok ilegal

Batam | REALITAS – Bea Cukai Batam dikabarkan mengamankan truk berpelat dinas TNI AL yang mengangkut rokok tanpa pita cukai di pelabuhan Telaga Punggur, Batam, Kepulauan Riau. Dalam penangkapan, petugas Bea Cukai disebut mengamankan 3,5 juta batang rokok ilegal.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan Bea Cukai Batam, Evi Octavia, saat dikonfirmasi membenarkan soal penangkapan rokok ilegal. Namun soal keterlibatan oknum anggota TNI AL, Evi menyebut pihaknya masih menyelidiki hal tersebut.

“Terkait Keterlibatan oknum sampai saat ini belum terkonfirmasi dan masih dalam proses penyelidikan. Saya belum dapat updatenya,” kata Evi, Senin 19 Mei 2025.

Evi mengatakan, dari penindakan yang dilakukan pihaknya ditemukan rokok ilegal berbagai merek. Dari perhitungan sebanyak 3.530.100 batang rokok yang disita pihaknya.

“Barang hasil Penindakan ialah BKC HT berbagai merk tanpa dilekati pita cukai sejumlah 309 Tin atau 3.530.100 batang,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pemkab Aceh Tengah Sambut Baik Penambahan 600 Prajurit TNI

Evi menjelaskan rokok ilegal berbagai merek itu telah diterbitkan surat penindakan dan dibuatkan laporan pelanggaran. Saat ini rokok ilegal berbagai merek itu telah diserahkan ke kepala Seksi Penyidikan Bea Cukai Batam.

“Atas barang bukti dibuatkan Laporan Pelanggaran dan diserahterimakan kepada Seksi Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Jutaan batang rokok ilegal yang disita Bea Cukai Batam bernilai Rp 5.311.798.500. untuk kerugian negara diperkirakan mencapai 2.675.214.600.

“Rokok ilegal ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” ujarnya.

Evi menyebut, pihaknya berjanji akan menyampaikan pengungkapan tersebut ke publik usai penyelidikan yang dilakukan pihaknya rampung. Ia juga menegaskan komitmen Bea Cukai dalam pemberantasan rokok ilegal.

BACA JUGA :  Pemkab Aceh Tengah Sambut Baik Penambahan 600 Prajurit TNI

“Setelah semua jelas pastinya akan kami lakukan pres release. Kami tetap berkomitmen untuk Perang terhadap rokok Ilegal,” ujarnya.

Terpisah, Komandan Polisi Militer TNI AL (Pomal) Lantamal IV, Letkol Laut (PM) Joko Hary Mulyono membantah soal keterlibatan truk berpelat dinas TNI AL yang diamankan Bea Cukai.

“Tidak benar informasi tersebut,” kata Joko.

Joko menjelaskan, truk TNI AL yang disebutkan diamankan oleh Bea Cukai Batam, itu sebenarnya diperbantukan untuk mengangkut hasil tangkapan rokok ilegal. Karena saat penangkapan oleh Bea Cukai rokok ilegal tersebut tanpa pemilik.

“Truk TNI AL diperbantukan untuk mengangkut rokok yang diamankan (Bea Cukai) untuk dibawa ke kantor Bea Cukai,” ujarnya.(*)

Sumber: Dts