Belawan | REALITAS – Ketua Umum Medan Utara Pers (Ketum MUP), SE. Damanik desak Polisi (Polres Pelabuhan Belawan-red) segera menangkap pemilik akun Facebook “Bang Nanda Belawan” karena telah mencoreng nama baik Metro24 dan menghina profesi wartawan pada Kamis 22 Mei 2025 pukul 18.00 Wib.
Hal ini berdasarkan tindakan oknum kreator Bang Nanda Belawan yang di unggah di akun Facebooknya mengatakan berita di koran harian Metro24 adalah hoax dan statementnya bukan saja merugikan perusahaan media cetak tersebut saja tetapi suatu penghinaan terhadap profesi wartawan di seluruh Indonesia khususnya di wilayah Medan bagian Utara.
“Oknum kreator Bang Nanda Belawan telah mengunggah dalam akun Facebooknya yang menyatakan salah satu pemberitaan di koran harian Metro24 adalah hoax, ini sangat merugikan media cetak tersebut dan penghinaan terhadap profesi wartawan”, ucap Ketum MUP, SE Damanik.
“Sebagai sesama profesi wartawan, kami berharap dan mendesak Kapolres Pelabuhan Belawan untuk segera memproses Laporan Polisi Nomor : LP / B / 353 / V / 2025 / SPKT / Polres Pel Blwn / Polda Sumut, Hari Jumat tanggal 16 Mei 2025. Tangkap dan periksa pemilik akun Facebook Bang Nanda Belawan sesuai dengan pasal yang di langgarnya”, tegas Ketum MUP, SE Damanik.
Statementnya di anggap telah membangun narasi buruk terhadap koran harian Metro24 dan profesi wartawan melalui postingannya di akun Facebook (FB) yang dimuat oleh konten kreator dengan mengatakan pemberitaan tersebut Hoax alias bohong yang terbit di koran harian Metro 24, membuat wartawan koran harian Metro24 bernama Syamsul Lubis mendatangi Polres Pelabuhan Belawan dan melaporkan oknum konten kreator dengan nama akun “Bang Nanda Belawan”.
Menurut keterangan Syamsul Lubis, bahwa berita yang di maksud adalah Rilis yang di kirim dari Humas Polres Pelabuhan Belawan yang di share dalam Grup Wartawan Polres Belawan.
Koran harian Metro24 sangat di rugikan dan profesi wartawan terhina, sebagai wartawan yang bertugas di Medan bagian utara siap memberikan dukungan solidaritas terhadap perusahaan media tersebut beserta wartawannya, kreator akun Facebook “Bang Nanda Belawan” akhirnya dipolisikan. Namun hingga kini, Polres Pelabuhan Belawan yang menangani kasus tersebut belum menangkap pemilik akun Facebook Bang Nanda Belawan.
“Ini menyangkut profesi wartawan, tolong Kapolres Pelabuhan Belawan untuk serius menangani kasus ini. Kita berharap ke depannya pihak-pihak lain harus hati-hati dan jangan coba-coba menghina profesi wartawan”, pinta SE Damanik.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., saat di konfirmasi awak media terkait hal tersebut mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan korban. “Baik dan trima kasih infonya. Akan segera kami tindaklanjuti,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan pada wartawan. (Win)