Sumbawa | REALITAS – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa kembali mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Utan. Dua orang pria diamankan petugas dalam penggerebekan di sebuah rumah, Kamis 01 Mei 2025.
Kapolres melalui Kasat Narkoba Polres Sumbawa, AKP Tamrin, S.Sos, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan warga. Dimana warga mencurigai aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba bergerak ke lokasi. Polisi kemudian melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap dua pria yang diduga sebagai pengguna sabu.
“Dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa dua pipa kaca berisi sabu dengan total bruto sekitar 3 gram, satu klip sabu seberat 1 gram, dua klip sisa pakai, timbangan digital, bong, sumbu, sikat pembersih pipa kaca, pipa kaca tambahan, sembilan korek gas, lima bendel klip kosong, serta empat unit ponsel,” ungkap Tamrin, Jumat 02 Mei 2025.
Setelah penggeledahan, kedua terduga pelaku dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, penyelidikan belum bisa dikembangkan lebih jauh karena salah satu pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial “I” yang tidak diketahui keberadaannya.
Tamrin menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.(*)
Sumber: Rri