Jakarta | REALITAS – Pelantikan Dr. Khairunas sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama oleh Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar pada 9 Mei 2025, disambut positif oleh berbagai kalangan. Momentum ini dinilai sebagai angin segar untuk segera menuntaskan sejumlah persoalan hukum dan dugaan penyimpangan tata kelola yang terjadi di lingkungan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh Media Realitas, IAIN Langsa tengah menjadi sorotan akibat pengangkatan sejumlah pejabat strategis yang diduga tidak memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Statuta IAIN Langsa Tahun 2017. Tak hanya itu, pemberhentian sejumlah pejabat kampus secara kontroversial juga telah menimbulkan polemik dan bahkan berujung pada gugatan hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh.
Selain itu, muncul pula indikasi praktik balas jasa dalam penempatan jabatan serta dugaan pelanggaran administratif dan etika dalam pengelolaan sumber daya manusia di kampus tersebut. Situasi ini dikhawatirkan akan semakin merusak citra institusi pendidikan tinggi keagamaan di bawah naungan Kementerian Agama.
Dengan dilantiknya Khairunas sebagai Irjen yang baru, publik berharap adanya keberanian dan ketegasan dalam membersihkan persoalan-persoalan hukum yang telah lama dibiarkan di IAIN Langsa. Langkah awal Irjen Kemenag RI dinilai sangat strategis jika dimulai dengan menurunkan tim investigasi dan melakukan audit kinerja menyeluruh terhadap kebijakan dan keputusan-keputusan Rektor IAIN Langsa, yang selama ini menuai kritik dan keberatan dari kalangan internal kampus.
“Ini momentum yang tepat. Kami berharap Irjen yang baru tidak hanya simbolis, tetapi benar-benar menjadi penggerak reformasi birokrasi di kampus-kampus Kemenag, khususnya IAIN Langsa yang belakangan ini banyak disorot,” ujar seorang akademisi dari Aceh yang enggan disebutkan namanya.
Ketegasan Irjen Khairunas dalam mengawal prinsip transparansi, akuntabilitas, dan meritokrasi sangat dinanti sebagai cerminan komitmen Kementerian Agama untuk mewujudkan tata kelola kelembagaan yang bersih, profesional, dan bermartabat.(Tim)