Mengganggu Keamanan, 612 Narapidana Dipindahkan Ke Lapas Nusakambangan

oleh -79.759 views
Mengganggu Keamanan, 612 Narapidana Dipindahkan Ke Lapas Nusakambangan
Dermaga Sodong menjadi pintu gerbang menuju delapan lembaga pemasyarakatan yang saat ini difungsikan di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, dan dalam waktu dekat akan dioperasikan tiga lapas baru.(Foto Antara)

Jakarta | REALITAS – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Mashudi, mengatakan selama periode 2024 hingga Mei 2025 ada 612 narapidana berisiko tinggi yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Mereka dipindahkan lantaran mengganggu keamanan.

“Dalam kurun waktu bulan November 2024 hingga Mei 2025, kami telah melakukan pemindahan narapidana yang berisiko tinggi ke Pulau Nusakambangan sebanyak 612 narapidana,” kata Mashudi dalam rapat dengar pendapat di Komisi XIII DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 21 Mei 2025.

BACA JUGA :  Dua Kasat Polres Langsa Ngopi Bareng Pengacara dan Wartawan Perkuat Sinergi

Mashudi menyebut pemindahan narapidana ke Nusakambangan akan berlangsung kembali pada periode Mei-Juli. Rencananya, ada 394 narapidana yang dipindahkan ke sana.

“Hal ini terus kami kedepankan dengan rencana pemindahan selanjutnya pada bulan Mei sampai Juli sebanyak 394 warga binaan yang akan dilaksanakan di 17 kantor wilayah Dirjen Pemasyarakatan,” kata dia.

BACA JUGA :  Dua Kasat Polres Langsa Ngopi Bareng Pengacara dan Wartawan Perkuat Sinergi

Dirjen PAS mengungkap mereka dipindahkan lantaran mengganggu ketertiban. Mashudi pemindahan itu bertujuan untuk membuat situasi kondusif.(*)

 

Sumber: Dtn