Kades Di Kampar Kepincut Janda Berujung Digeruduk Warga

oleh -20.759 views
Kades Di Kampar Kepincut Janda Berujung Digeruduk Warga
Kondisi saat warga menggeruduk rumah Kades J.(Foto Detik)

Kampar | REALITAS – Warga Desa Pulau Permai di Kampar, Riau, menggeruduk rumah Kepala Desa berinisial J. Warga melakukan penggerebekan karena kabar kades tersebut ada main dengan warganya sendiri yang seorang janda hingga menghamilinya.

Warga yang menggeruduk rumah J, Rabu 14 Mei 2025 malam. Mereka berteriak di depan rumah sambil minta penjelasan mengenai desas-desus tersebut. Warga nekat menggeruduk rumah J karaena J disebut telah menghamili wanita tersebut. Disebut-sebut kini wanita tersebut tengah hamil 7 bulan.

Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman tak menampik peristiwa itu. Ia juga membenarkan alasan warga menggeruduk rumah J karena isu yang beredar.

“Iya, semalam warga yang geruduk rumah Kades di Desa Pulau Permai. Itu spontan saja,” kata Kapolsek Aulia kepada wartawan, Kamis 15 Mei 2025.

BACA JUGA :  Polres Sabang Antisipasi Potensi Kerawanan Jelang Pelantikan Walikota

Awal mula terungkapnya kasus tersebut saat J curhat kepada istri kepala dusun beberapa minggu lalu. Ia bercerita dengan maksud untuk dirahasiakan, namun ceritanya malah tersebar.

Tidak lama kemudian, ada seorang wanita yang mengaku dihamili oleh J yang kini usia kehamilan sudah 7 bulan.

“Malam itu ada wanita mengaku hamil oleh kades, warga spontan mengepung rumah kades ini. Jadi kita minta bubar dan kades kami bawa ke Polsek supaya aman,” imbuh Kapolsek.

Sebelum situasi tak kondusif, Kades J pun dibawa ke Mapolsek untuk diamankan. Dari hasil pemeriksaan polisi, J mengakui memiliki hubungan spesial dengan janda yang mengaku dihamilinya tersebut. Namun ia mengaku tidak menghamilinya.

“Pengakuan kades ya merasa tidak ada menghamili. Perempuan itu kan cerai sama suaminya, janda dia,” kata Kapolsek Aulia, Kamis 15 Mei 2025.

BACA JUGA :  Kunker Komisi IV DPRD Kabupaten Langkat Ke Kantor SAR Pekanbaru

“Mereka ada hubungan, diakui kades kok. Ya hubungan spesial lah,” kata Kapolsek.

Dalam kasus ini, istri J tidak membuat laporan. Perbuatan tersebut baru bisa diproses pidana jika istri sah terduga perzinahan membuat laporan.

Janda yang mengaku dihamili J itu merupakan warganya di desa tersebut. Karena tak merasa menghamili wanita itu, J pun berharap bisa dilakukan tes DNA saat anak tersebut lahir.

“Ya kalau memang dihamili kades ya kita tunggu hasil tes DNA-nya. Kades juga memang maunya seperti itu. Kami tidak tahu hamil atau tidak, makanya disuruh USG dulu. Siapa yang menghamili, maka ditunggu dulu lahir anak itu,” imbuh Aulia.(*)

 

Sumber: Dts