Aceh Barat | REALITAS – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Provinsi Aceh menyiapkan sekitar 40 orang advokat (pengacara) guna mengawal kasus teror yang dialami TM Kurniawan, selaku Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH)-Keadilan Indonesia Aceh Barat yang terjadi pada Jumat 04 April 2025 dengan cara membakar mobil korban.
“Kita siapkan 40-an rekan advokat ini sebagai wujud solidaritas rekan sejawat, untuk memberikan dukungan kepada rekan kami, TM Kurniawan yang menjadi korban dalam kasus teror ini,” kata Ketua Peradi Aceh Zulfikar Sawang kepada wartawan di Aceh Barat, Minggu 13 April 2025.
Zulfikar Sawang mengatakan disiapkannya 40-an pengacara sebagai upaya untuk memberikan dukungan kepada korban TM Kurniawan, sehingga kasus tersebut nantinya dapat terungkap dengan jelas siapa pelakunya.
Peradi Aceh juga berharap kepada kepolisian di Aceh Barat agar dapat menuntaskan penyelidikan yang sedang berjalan, sekaligus mengungkap dan menangkap siapa pun pelakunya dalam kasus teror yang dialami oleh rekan mereka.
“TM Kurniawan ini rekan kami, kami berharap agar masalah ini dapat diusut dengan baik,” kata Zulfikar Sawang menambahkan.
Peradi Aceh juga mengapresiasi kinerja Polres Aceh Barat yang telah melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut, dan pihaknya mempercayakan pengusutan perkara ini kepada pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus dimaksud.(*)
Sumber: Ant