Satreskrim Polres Tebing Tinggi Limpahkan Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Ke Kejari

oleh -28.759 views
Satreskrim Polres Tebing Tinggi Limpahkan Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Ke Kajari
Ilustrasi penangkapan tersangka pencurian

Tebing Tinggi | REALITAS – Satreskrim Polres Tebing Tinggi melimpahkan berkas berinisial CM tersangka pencurian rel kereta api milik PT KAI ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi. CM merupakan anggota DPRD Tebing Tinggi dan sudah ditetapkan tersangka sejak 2021.

Dalam keterangan yang diterima, dari Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono, Sabtu 01 Maret 2025, kasus yang menjerat CM bermula dari pencurian rel kereta api di Jalan Sofyan Zakaria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi yang dilakukan 8 pelaku pada 26 September 2021. Kedelapan pelaku adalah KT alias Endo, MSH alias Sarif, MSIH alias Surya, ESS, S alias Bedak, H alias Usup, JJP alias Puput, dan MN alias Ujang.

Setelah penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa aksi para pelaku itu diduga didalangi oleh CM dengan memberikan dana untuk membeli mata gergaji besi dan menjanjikan upah kepada para pelaku. Rel yang dicuri kemudian dijual kepada CM.

Polres Tebing Tinggi telah menetapkan CM sebagai tersangka sejak 2 Oktober 2021. Namun polisi tidak berhasil menemukan CM.

Dijelaskan jika keberadaan CM baru saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Tebing Tinggi pada Pemilu 2024. Namun pemeriksaan terhadap CM disebut ditunda berdasarkan Surat Telegram Kapolri No. 1160 Tahun 2023 yang mengatur penundaan proses hukum terhadap peserta Pemilu.

Usai Pemilu, Polres Tebing Tinggi kemudian memanggil CM pada 7 Februari 2025, namun CM tidak hadir dengan alasan bertugas ke Riau. CM akhirnya memenuhi panggilan penyidik dan diperiksa pada Senin 17 Februari 2025 pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA :  Satreskrim Polres Aceh Utara Ungkap Kasus Pembakaran Rumah, Pelaku Ditangkap

Saat ini, penyidik telah mengirimkan berkas perkara CM ke Kejari Tebing Tinggi dan sedang menunggu petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Sahri Sebayang mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan setiap perkara hukum yang ditangani. Dia juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kami akan terus memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata AKP Sahri Sebayang dalam keterangannya.(*)

 

Sumber: Dts