Muara Enim | REALITAS – Seorang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Enim yang sempat melarikan diri akhirnya berhasil ditangkap kembali.
Tahanan berinisial SSA, yang tersangkut kasus peredaran narkotika, diamankan bersama seorang wanita berinisial R di Desa Bakung, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Rabu 05 Maret 2025 pukul 06.00 WIB.
Keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Lapas Kelas IIB Muara Enim, Polres Muara Enim, dan Polsek Gelumbang. Mukhlisin, perwakilan dari Lapas, menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat begitu mengetahui adanya tahanan yang melarikan diri.
“Begitu pelarian terungkap, kami segera membentuk tim pencarian dan berkoordinasi dengan Polres Muara Enim serta Polsek Gelumbang untuk melakukan pengejaran,” ujarnya.
Pelarian SSA terungkap setelah petugas menemukan ketidaksesuaian jumlah Warga Binaan di kamar B10. Rekaman CCTV menunjukkan bahwa saat kunjungan berlangsung, SSA masuk ke kamar mandi untuk berganti pakaian. Dalam rekaman tersebut, terlihat keluarga SSA memberikan kalung kunjungan yang kemudian digunakannya untuk menyamar sebagai pengunjung dan keluar melalui Pintu Utama (P2U).
Melalui penyelidikan dan koordinasi intensif, petugas akhirnya menemukan keberadaan SSA di sebuah lokasi di Gelumbang. Aparat gabungan segera melakukan penyergapan dan mengamankan SSA beserta R, yang diduga membantu pelariannya. Keduanya langsung dibawa kembali ke Lapas untuk memastikan mereka berada dalam pengawasan yang lebih ketat.
Mukhlisin menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat sistem keamanan guna mencegah kejadian serupa terulang.
“Kami melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan prosedur kunjungan serta memperketat pengawasan. SSA dan R kini telah ditempatkan di sel pengasingan khusus,” katanya.
Kasus ini juga telah dikomunikasikan dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan serta Aparat Penegak Hukum terkait untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.(*)
Sumber: Rri