LBH Iskandar Muda Aceh Apresiasi Kapolres Langsa Dan Kasat Res Narkoba Polres Langsa Gagalkan Peredaran 12.5 Kg Sabu-Sabu

oleh -145.759 views
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda Aceh (LBHIMA) Muhammad Nazar,S.H,.CPM
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda Aceh (LBHIMA) Muhammad Nazar,S.H,.CPM

Langsa | REALITAS – Ketua Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda Aceh (LBHIMA) Muhammad Nazar,S.H,.CPM apresiasi Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.,S.H.,M.H, dan Kasat Res Narkoba Polres Langsa AKP Mulyadi,S.H,.M.H dalam menggagalkan sindikat peredaran sabu antar 3 negara yang berhasil digagallan di wilayah Hukum Polres Langsa.

Lanjut Muhammad Nazar,”ini adalah salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, hal ini dapat kita lihat bagaimana cara dari polri memberantas narkotika dan dukungan dari masyarakat kota langsa,” jar Nazar kepada Media ini, Senin 10 Maret 2025.

BACA JUGA :  Usai dilantik Kapolda Aceh Kunker Perdana ke Aceh Timur, Terlihat Sangat Akrab dengan Wakil Bupati Aceh Timur

“Dan kita minta agar pelaku seperti ini dapat dihukum dan diadili berdasarkan hukum dan ketentuanbyang berlaku di indonesia karena kejahatan yang dilakukan tersebut bukan hanya merusak generasi selanjutnya tetapi membunuh generasi yang sudah ada.”

BACA JUGA :  LSM KANA Minta APH Periksa Anggaran Jasa Keamanan Disdikbud Aceh Timur Senilai Rp2,1 Miliar

“Dan kita minta kepada Kapolres Langsa beserta jajaran agar selalu mengedepankan Slogan Polri Presisi yang selalu di agung agungkan oleh Kapolri,” tutup Nazar.(An)