Labuhan Deli | REALITAS – Edi Agus Susanto alias Agus Jontor (28) warga Desa Kelumpang Kampung, Kec. Hamparan Perak, Kab. Deli Serdang pelaku pencurian pemberatan yang terkenal licin dan melawan petugas saat di tangkap, akhirnya di beri hadiah timah panas, Jumat 28 Maret 2025.
Hal ini di lakukan berdasarkan Laporan Pengaduan (LP) Edy Yotni warga Jl. Perunggu No 5 Lingk V Kel. Kota Bangun Kec. Medan Deli tertanggal 24 Nop 2024 dan Yuliana warga Komplek Pesona 2 Jl. Abdul Sani Mutalib Lingk III, Kel. Terjun, Kec. Medan Marelan tertanggal 16 Maret 2025 yang menjadi korbannya.
Kapolsek Labuhan, Kompol. T Sibuea, SE ketika di konfirmasi awak media mengatakan, tersangka merupakan residivis pencurian pemberatan diberbagai tempat dan sebelumnya pernah di tangkap Polsek Labuhan dalam kasus yang sama pada tahun 2019 dengan vonis 4 tahun.
“Pelaku bersama temannya masuk ke dalam pekarangan rumah dengan cara merusak dan memanjat pada saat waktu masyarakat sholat magrib dengan memakai topi serta mengambil sepeda motor dalam keadaan stang terkunci”, ucap Kapolsek Labuhan, Kompol. T. Sibuea, SE melalui Kanit Reskrim Iptu DR Hamzar Nodi, SH, MH
Saat introgasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 3837 AFR yang terjadi pada hari Minggu tanggal 24 Nopember 2024 sekira pukul 19.00 wib di Jl. Marelan Raya Gg. Berani Lingk V Pasar II Barat, Kel. Terjun, Kec. Medan Marelan dan pencurian sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam BA 5878 AAE yang terjadi Minggu tanggal 16 Maret 2025 sekira pukul 19.55 wib di Komplek Pesona 2 Jl. Abdul Sani Mutalib Lingk III, Kel. Terjun, Kec. Medan Marelan bersama temannya inisial K.
“Kedua sepeda motor yang dicuri di jual kepada seorang laki-laki yang berinisial E dengan harga Honda Vario Rp 3.000.000,- serta Yamaha NMAX Rp. 8.000.000,- dan hasil penjualan dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari”, jelas mantan Kasi Humas Polres Pelabuhan Belawan, Iptu. DR. Hamzar Nodi, SH, MH.
“Pelaku juga mengakui telah melakukan tindakan pencurian di beberapa lokasi di antaranya sepeda motor merek Vespa Matic warna silver si Pasar III Barat sekitar bulan desember 2024, Honda CRF warna hijau lumut di Pasar II Barat Gg. Ridho sekitar bulan desember 2024, Honda Beat warna hitam di rumah tingkat Gg. Abadi Pasar II Barat sekitar bulan Nopember 2024 dan Honda beat warna hitam di rumah Jl. Inpeksi Kel. Kota Bangun, Honda Supra Fit warna hitam di Jl. Veteran Pasar XI Desa Manunggal Kec. Labuhan Deli sekitar Bulan Januari 2025, Yamaha Zupiter warna hitam di Pasar I Rel denkat sawah sekitar bulan Januari 2025, Honda Beat warna hitam di Jl. Inpeksi Pinggir sungai Kel. Kota Bangun sekitar Bulan Pebruari 2025, Honda Beat warna hitam les merah di Pasar I Tengah dekat SMP Neg 38 sekitar bulan Pebruari 2025 dan Honda Beat warna biru putih di daerah Andan Sari Terjun sekitar bulan Januari 2025”, tutup Kanit Reskrim Polsek Labuhan, Iptu. DR. Hamzar Nodi, SH, MH. (Win)

