Kutacane | REALITAS – Sebanyak 12 dari 51 narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara, telah ditangkap kembali. Polisi kini memburu 39 napi lainnya yang masih jadi buron.
Diketahui, puluhan napi maupun tahanan di Lapas Kelas II B Kutacane, melarikan diri pada Senin petang 10 Maret 2025 menjelang berbuka puasa.
Mereka kabur dari berbagai penjuru mulai dari pintu utama hingga ada yang berupaya kabur dari bagian atap gedung Lapas. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasatreskrim Iptu Bagus Pribadi kepada wartawan Senin malam 10 Maret 2025 mengatakan, berdasarkan laporan diterima petugas kepolisian tercatat sebanyak 51 orang napi atau tahanan yang kabur.
“Dari jumlah tersebut 12 orang berhasil ditangkap petugas Lapas serta ada yang diringkus aparat kepolisian Polres Agara dengan melakukan tindakan terukur dan tegas saat ada napi tetap berupaya kabur kendati sudah dihimbau untuk menyerahkan diri,” kata Bagus Pribadi. Sementara untuk napi yang kabur dan masih buron hingga Selasa dini hari tercatat sebanyak 39 orang lagi.
Petugas saat ini, masih memburu keberadaan puluhan napi dan tahanan tersebut. “Sudah bergerak ke lapangan untuk memburu keberadaan para napi yang masih kabur tersebut.
Razia perbatasan Lebih lanjut dikatakan, pihaknya juga melakukan razia di pos perbatasan Lawe Pakam dan pos perbatasan Rumah Bundar, guna mempersempit ruang gerak para tahanan yang ingin kabur ke luar daerah.
“Petugas akan melakukan tindak tegas kepada para narapidana yang kabur dan tak mau menyerahkan diri. Untuk itu, kami imbau kepada para narapidana yang kabur untuk segera menyerahkan diri saja,” tegas Kasatreskrim Polres Agara itu.(*)
Sumber: Mp