BANDA ACEH | REALITAS – Polresta Banda Aceh menerima sejumlah aduan dalam sepekan, mulai dari balap liar, laka lantas hingga dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum setempat terhitung sejak 26 Januari sampai 1 Februari 2025.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasi Humas, Ipda Trisna Zunaidi mengatakan, dalam pekan ini sebanyak tiga pengaduan penyalahgunaan narkoba masuk dari beberapa kecamatan di Banda Aceh dan Aceh Besar.
Kasi Humas itu mengatakan, kasus ini sedang dalam tahapan penyelidikan dan pihaknya mengingatkan sebagaimana petunjuk Kapolresta Banda Aceh dan jajaran, siap mengambil langkah tegas baik terhadap pemakai maupun penjual.
“Sedang lidik. Dan kita ingatkan jangan main-main dengan narkotika ini, akan kita tindak tegas dan terukur demi masa depan anak-anak bangsa ke depannya,” kata Ipda Trisna kepada wartawan, Minggu 02 Februari 2025.
Polresta Banda Aceh juga akan menambah jumlah pembentukan Kampung Bebas Narkoba (KBN) yang ditargetkan sebanyak 30 gampong, guna meningkatkan peran masyarakat dalam upaya pencegahannya sepanjang 2025.
Sementara dalam sepekan ke belakang, Polresta Banda Aceh disibukkan dengan sejumlah pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meningkat di sejumlah kecamatan dalam wilayah hukum setempat, hingga bermunculannya kelompok remaja yang melakukan aksi balap liar.
Pihaknya mengimbau, ke depan masyarakat terus berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan sekitar dengan peduli dan membantu upaya pencegahan kejahatan.
“Setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan, dapat dilaporkan melalui nomor WA Curhat Kapolresta Banda Aceh 082316851998,” pungkasnya.(*)
Sumber: Si