Polda Riau Lanjutkan Penyelidikan Jaringan Pengedar 90 Kg Sabu

oleh -21.759 views
Polda Riau Lanjutkan Penyelidikan Jaringan Pengedar 90 Kg Sabu
Ilustrasi kurir sabu tertangkap

Pekanbaru | REALITAS – Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan penyeludup narkoba sebanyak 90 kg yang dibawa masuk wilayah Indonesia oleh tersangka JM (35) dan IF (21).

“Kita tidak akan berhenti dan akan terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk dua otak pelaku kejahatan pengedar barang perusak jiwa dan mental ini,” kata Putu Yudha kepada wartawan di Pekanbaru, Sabtu 15 Februari 2025.

Menurut dia, JM dan IF warga Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis, diduga sebagai kurir bertugas menjemput narkoba dari Malaysia dan menyeludupkan ke Indonesia melalui jalur laut.

Sebelumnya, kata Putu, tim dari Polda Riau bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis memburu para pengedar sabu sabu yang beroperasi di wilayah perairan Pantai Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.

“Intelijen itu adalah Tim Elang Malaka yang bekerja sama dengan Bea Cukai Bengkalis melakukan penyelidikan intensif selama dua minggu terakhir,” katanya.

BACA JUGA :  Strategi Kolaboratif Bersama Pemerintah Provinsi Riau CFCD Taja Temu Forum CSR Ke 25 Riau

Tim Polda Riau bekerja intensif menyusuri perairan Bengkalis mencari petunjuk dan mengumpulkan informasi untuk mengungkap jaringan internasional pengedar barang haram itu.

Tim menemukan speed boat pada Selasa 11 Februari 2025 pukul 22.00 WIB melintasi perairan Sepahat. Karena mencurigakan tim mencoba menghentikan laju perahu mesin itu, dan JM serta IF ditangkap beserta barang bukti 90 kg sabu-sabu sabu serta 10 bungkus pil ekstasi.(*)

 

Sumber: Ant