Barito Kuala | REALITAS – Seorang pemuda di Barito Kuala, Kalimantan Selatan (Kalsel), berinisial MF (23) ditangkap polisi usai resepsi pernikahannya sendiri. Penangkapan MF karena dia diduga memperkosa ABG berusia 16 tahun sebanyak 4 kali.
Penangkapan pelaku terjadi pada hari pernikahannya di Desa Simpang Nungki, Kecamatan Cerbon, Barito Kuala pada Minggu 16 Februari 2025 Saat ditangkap, pelaku tidak memberikan perlawanan.
“Iya diamankan setelah resepsi pernikahannya, saat ditangkap pelaku mengakui perbuatannya dan kooperatif,” ujar Kasi Humas Polres Barito Kuala Iptu Marum kepada wartawan Jumat 21 Februari 2025.
Marum menyebut, kasus pemerkosaan ini terungkap berawal dari kecurigaan tante korban. Korban saat itu pulang tengah malam dan diantar oleh pelaku pada Rabu 12 Februari 2025.
“Pada saat itu korban pulang pada tengah malam diantar pelaku, karena curiga handphone korban kemudian dibuka adik ibu korban dan menemukan chat yang berisi tentang persetubuhan korban dengan pelaku,” terangnya.(*)
Sumber: Dts

