Banda Aceh | REALITAS – Nasib kurang beruntung sedang menimpa seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Bireuen. Yang berinisial Ipda YF dan saat ini sedang diperiksa Tim Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh di Banda Aceh.
Pemeriksaan itu dilakukan terkait masalah pribadinya dengan seorang wanita viral di media sosial. Tapi sumber media ini menyebut, YF harus mempertangungjawabkan perbuatannya, setelah diduga menghamili lalu meminta sang pacar untuk melakukan aborsi.
Disebut-sebut, pacar YF merupakan seorang pramugari maskapai asal Medan, Sumatera Utara. Akibat buah dari asmara tadi, sang pacar meminta YF untuk bertanggungjawab. Namun, kabarnya YF menolak sehingga sang pacar nekat membuka nasib apesnya tadi media sosial hingga akhirnya menjadi viral.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto kepada media pers di Banda Aceh, Selasa 28 Januari 2025, membenarkan bahwa salah satu personel Polres Bireuen berinisial Ipda YF telah ditarik ke Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Bidpropam.
“Yang bersangkutan sudah berada di Polda dan sedang dalam pemeriksaan dan pembinaan di Paminal Bidpropam,” ujar Joko.
Joko menambahkan, pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih rinci terkait kasus tersebut. Namun, ia memastikan bahwa apabila ditemukan adanya pelanggaran kode etik, Ipda YF akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Mohon waktu, karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Perkembangannya akan segera kami sampaikan,” ujar Joko.(*)
Sumber: MA