Satpol PP Aceh Singkil Dan Bea Cukai Meulaboh Cegah Rokok Ilegal

oleh -89.759 views
Pol PP Aceh Singkil Dan Bea Cukai Meulaboh Cegah Rokok Ilegal
Satpol PP Kabupaten Aceh Singkil dan Bea Cukai Meulaboh, sosialisasi tatap muka pencegahan peredaran rokok ilegal kepada pedang rokok di Kecamatan Singkil, Selasa (3/12/2024). (Foto Serambi)

SINGKIL | REALITAS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Singkil bersama Bea Cukai Meulaboh, melakukan sosialisasi tatap muka pencegahan rokok ilegal.

Sosialisasi tatap muka itu dilakukan dengan mendatangi warung penjual rokok yang tersebar di Kabupaten Aceh Singkil, Selasa 03 Desember 2024.

Belasan personel Satpol PP dan Bea Cukai Meulaboh, sampai di sasaran langsung memberikan pemahaman kepada pemilik warung jenis rokok ilegal, ciri serta bahayanya.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Singkil, Ahmad Yani, mengatakan tim yang terlihat dalam sosialisasi tatap muka sebanyak 18 orang.

“Dari Bea Cukai Meulaboh 3 orang dari Satpol PP dan WH 15 orang,” kata Ahmad Yani.

Menurut Ahmad Yani, sosialisasi tatap muka merupakan tindakan pencegahan peredaran rokok ilegal di daerahnya.

Setelah sebelumnya sosialisasi berupa imbauan dan pemasangan pamflet atau surat selebaran dilakukan.

Dalam sosialisasi tatap muka, sebut Ahmad Yani, tidak dilakukan penindakan.

Lantaran masih bersifat persuasif dan memberikan pemahaman tentang kerugian serta bahaya rokok ilegal.

Hanya saja sebut Ahmad Yani, setelah sosialisasi tatap muka, maka selanjutnya dilakukan penindakan, bila masih ada warung di daerahnya jual rokok ilegal.

“Tidak ada penindakan, selanjutnya jika masih ada yang jual rokok ilegal dilakukan tindakan sesuai aturan hukum berlaku,” tegasnya.

Sementara itu sosialisasi tatap muka pencegahan peredaran rokok ilegal dimulai dari wilayah Singkil.

Seterusnya berlanjut ke seluruh wilayah Aceh Singkil.

“Sosialisasi tatap muka rokok ilegal ini dilakukan ke seluruh wilayah Aceh Singkil,” demikian Ahmad Yani.

Sementara itu berdasarkan pantauan Serambinews.com, rokok ilegal kerap terlihat diisap kalangan perokok di Aceh Singkil.

Salah satu ciri rokok ilegal tidak memakai cukai. Kemudian harganya murah di banding rokok sejenis yang dilengkapi cukai.

Alasan perokok membelinya, lantaran lebih murah dibanding rokok yang dilengkapi cukai.

Jenis rokok ilegal beraneka macam sesuai menyesuaikan dengan selera pelanggan. Paling laris di pasaran jenis rokok putih.(*)

 

Sumber: Srb