BIREUEN | REALITAS – Jajaran Polres Bireuen sejak Januari hingga Desember 2024 berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal besar dan menangkap para pelaku serta menjebloskan ke penjara.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH MH yang didampingi Kasat Reskrim, Kasat Res Narkoba, Kasat Intelkam, Kasat Lantas dan Kasi Humas serta lainnya dalam kegiatan konferensi pers akhir tahun, Senin 30 Desember 2024 di Mapolres Bireuen.
Kapolres Bireuen menyebutkan, selama tahun 2024, Polres Bireuen berhasil mengungkap sejumlah kasus besar, antara lain kasus pembunuhan Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh,(Ummah), yang terjadi pada Bulan Agustus 2024 lalu, kurang dari 1×24 jam pelaku berhasil ditangkap.
Selanjutnya kasus penganiayaan serta pengancaman dengan menggunakan senjata api, yang terjadi di Kecamatan Peudada, tujuh pelaku berhasil ditangkap, satu senjata api laras panjang AK – 56 disita.
Selain itu, sejumlah kasus terkait aksi kenakalan remaja, tawuran dan balap liar juga menjadi atensi jajaran Polres Bireuen.
Pada bidang pemberantasan narkotika, selama tahun 2024 Polres Bireuen telah mengungkap sejumlah kasus narkoba, dengan barang bukti ganja seberat 5.059,18 gram, 37.900,98 gram sabu, 5000 butir ekstasi, 196 butir psikotropika dan berhasil menangkap 93 tersangka.
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko SH MH mengatakan, keberhasilan Polres Bireuen dalam agenda tahun 2024, tidak terlepas dari dukungan dari semua pihak.
Hal tersebut menjadi energi untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, dan dalam kontek menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. (*)
Sumber: Si