Pemprov Anggarkan Rp 1,2 M Guna Rehabilitasi Rumdin Kapolda Aceh

oleh -107.759 views
Pemprov Anggarkan Rp 1,2 M Guna Rehabilitasi Rumdin Kapolda Aceh

Jakarta | REALITAS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh menyiapkan anggaran untuk merehabilitasi rumah dinas Kapolda Aceh. Rehabilitasi itu rencananya akan menghabiskan Rp 1,2 miliar.

Hal ini diketahui dari situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Aceh, Minggu 22 Desember 2024 Tender ini memiliki kode RUP 53445016.

BACA JUGA :  Forkopimda Aceh Didesak Surati KPK, Bongkar Dugaan Setoran Tambang Ilegal dan Permainan Obral IUP

Tender dibuat pada 14 November 2024, dan saat ini prosesnya sudah selesai. Tender berada di satuan kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh.

Tender menggunakan APBD 2024. Lokasi pengerjaan tender ini di Kota Banda Aceh.

BACA JUGA :  Forkopimda Aceh Didesak Surati KPK, Bongkar Dugaan Setoran Tambang Ilegal dan Permainan Obral IUP

“Nilai pagu paket Rp 1.265.000.000, nilai HPS paket Rp. 1.264.989.000,” demikian tertulis di LPSE Aceh.

Pemenang tender ini adalah CV.Mitra Cahaya Mandiri yang beralamat di Dusun Jataleb Gp.lamjamee, Kecamatan Jaya baru, Banda Aceh.(*)

 

Sumber: Dts