KPK Terbitkan Ulang Surat DPO Atas Nama Harun Masiku

oleh -80.759 views
KPK Terbitkan Ulang Surat DPO Atas Nama Harun Masiku

Medan | REALITAS – KPK menerbitkan ulang surat daftar pencarian orang (DPO) buronan atas nama Harun Masiku. Penerbitan ulang DPO kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dilakukan karena ada pergantian personel KPK yang menangani perkara tersebut.

DPO Harun Masiku pertama kali diterbitkan pada 2020 lalu. Surat DPO kedua diterbitkan pada 5 Desember 2024.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengatakan terdapat foto terbaru sosok Harun Masiku. Selain foto, Tessa menyebut terdapat perubahan pada nomor kontak penyidik yang terbaru.

“Pada daftar pencarian orang tersebut ada update, terkait foto terbaru saudara HM maupun nomor kontak yang bisa dihubungi,” ujarnya kepada wartawan, Jumat 06 Desember 2024.

Untuk perubahan nomor kontak penyidik, Tessa menjelaskan bahwa personel yang bertugas saat ini dalam perkara tersebut sudah berganti. Dia juga menegaskan surat DPO akan tidak lagi berlaku jika Harun Masiku sudah berhasil ditangkap.

BACA JUGA :  Terkait Dugaan Korupsi, Tersangka Shelter Tsunami Siap Ungkap Penanganan Serupa Di Polda NTB

“Perubahan nomor kontak yang bisa dihubungi karena untuk nomor kontak di DPO tahun 2020 personelnya sudah tidak lagi bertugas di KPK,” tutur Tessa.

“Tidak ada (masa berlaku). DPO itu selesai apabila yang bersangkutan sudah ditangkap, jadi tidak ada masa berlakunya,” katanya.

Seperti diketahui, KPK hingga saat ini terus mencari buron kasus dugaan suap dalam proses PAW anggota DPR RI Harun Masiku. Terbaru, KPK menerbitkan empat foto baru Harun Masiku.

Dilihat detikcom, KPK menampilkan empat foto Harun Masiku dengan sisi yang berbeda-beda. Ada foto yang memperlihatkan wajah Harun Masiku dari sisi sebelah kiri, ada juga dari sisi kanan, kemudian foto wajah Harun Masiku menghadap ke depan kamera juga terlihat jelas.

BACA JUGA :  KPK Tunda Sidang Praperadilan Hasto Guna Lengkapi Berkas

“DPO tersebut merupakan update atas DPO yang diterbitkan awal 2020,” ujarnya.

Empat foto itu ditampilkan di surat DPO KPK. Dalam sebaran itu tertulis nama Harun Masiku, tempat tanggal lahir, beserta alamat sesuai KTP.

Tak hanya itu, NIK dan nomor paspor Harun Masiku juga ditampilkan. Adapun ciri-ciri Harun Masiku adalah memiliki tinggi badan 172 cm, rambut hitam, warna kulit sawo matang. Harun Masiku juga memiliki ciri-ciri khusus, yakni berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis.(*)

Sumber: Dts