Bupati Madina Diperiksa Poldasu Hingga Tiga Kali Terkait PPPK

oleh -84.759 views
Bupati Madina Diperiksa Poldasu Hingga Tiga Kali Terkait PPPK
Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara.(Foto Net)

Medan | REALITAS – Polda Sumut memeriksa Bupati Madina Ja’far Sukhairi Nasution terkait kasus kecurangan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ja’far sudah tiga kali diperiksa terkait kasus tersebut.

“Bupati Madina sudah tiga kali riksa sebagai saksi (terkait) PPPK,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu 11 Desember 2024.

Hadi belum memerinci tiga kali jadwal pemeriksaan itu. Namun, mantan Kapolres Biak Papua itu mengatakan bahwa Ja’far selalu menghadiri pemeriksaan tersebut.

BACA JUGA :  Akibat Lemahnya Pengawasan, Peredaran Narkoba Di Lapas Kelas II B Kutacane Kian Marak, Kakanwil Kemenkumham Aceh Didesak Evaluasi Kinerja PLH Lapas

“Yang bersangkutan selalu hadir,” pungkasnya.

Sebelumnya, ada tujuh orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka di kasus PPPK ini. Mereka, yakni Kadis Pendidikan Madina Dollar Hafriyanto Siregar, Kepala BKD inisial AHN, Kasi Dikdas inisial HS, Bendahara Disdik berinisial SD, Kasubbag Umum inisial ISB dan Kasi Dik Paud inisial DM dan Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis.

BACA JUGA :  Kementerian ATR Periksa Pejabat Kantor Pertanahan Tangerang

Awalnya, petugas kepolisian menangkap Dollar dan menetapkannya sebagai tersangka. Dollar meminta sejumlah uang ke peserta seleksi PPPK. Total uang yang diminta Dollar itu sekitar Rp 580 juta.(*)

 

Sumber: Dts