BANDA ACEH | REALTIAS – Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menanggapi serius terkait dugaan sejumlah praktik money politics (politik uang) dari beberapa paslon wilayah hukum setempat, sebagaimana yang beredar di media sosial (medsos) dan grup WhatsApp.
Diungkapkannya, Panwaslih beserta Kasat Reskrim sudah rapat membahas dugaan praktik culas tersebut dan memastikan akan menindaklanjuti kasus tersebut.
“Itu sudah dirapatkan oleh Panwaslih beserta Kasat Reskrim tadi barusan dan dari kemarin, terkait dengan isu-isu terkini,” kata Kombes Fahmi kepada wartawan di Mapolresta, Rabu 27 November 2024.
“Kami pastikan setiap laporan dari warga yang bisa ditindaklanjuti dan memang pintu masuknya itu melalui Panwaslih,” tambahnya.
Kapolresta Banda Aceh itu mengatakan, hal ini akan diteruskan apakah melanggar administrasi, tindak pidana Pemilu atau kode etik yang ranahnya di DKPP.
“Ini masih berproses semua,” ungkap Kombes Fahmi.
Dikatakannya, pengalaman dari Pemilu sebelum-sebelumnya, terkait money politics ini tergantung dari pemeriksaan nantinya.
Dia menjelaskan, tindak pidana Pemilu berbeda dengan tindak pidana lainnya.
Mulai dari waktunya yang terbatas, kemudian orang-orang yang melakukan penyidikan harus dari sentra Gakkumdu, sehingga terkait dengan saksi-saksi, alat bukti dan sebagainya harus terpenuhi.
“Kita beri kesempatan untuk Panwaslih bekerja, jika alat bukti dan saksi-saksi terpenuhi, kami pastikan itu diproses sampai dengan pengadilan,” kata Kombes Fahmi.
Kapolresta Banda Aceh itu juga memastikan siap apabila ada kasus tindak pidana Pemilu yang dilimpahkan dari Panwaslih ke kepolisian.
“Itulah kenapa dibuat sentra Gakkumdu terdiri Panwaslih, Polresta maupun Kejari. Jadi itu dimaksudkan dijadikan satu atap karena ini waktunya terbatas, sehingga koordinasi itu bisa lebih cepat,” kata Kombes Fahmi.
“Kami pastikan ketika ada pelimpahan dari Panwaslih kepada sentra Gakkumdu, itu akan dilanjutkan sampai dengan pengadilan,” tegasnya.
Kapolresta Banda Aceh itu juga mengatakan, pihaknya sudah memantau langsung di beberapa TPS dan secara keseluruhan di wilayah hukum Polresta setempat.
Dia menyampaikan, sejauh ini belum ditemukan adanya gangguan kamtibmas selama proses Pilkada berlangsung di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
“Alhamdulillah sampai sekarang wilayah hukum Polresta Banda Aceh dalam keadaan aman dan kondusif,” ucap Kombes Fahmi.
Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, seluruh rangkaian Pilkada 2024 di wilayah hukum Polresta Banda Aceh sampai saat dalam situasi yang aman, kondusif dan terkendali.
“Kami mengharapkan kepada seluruh pihak tolong jaga ini, menjaga persatuan dan kesatuan sesama anak bangsa itu penting,” kata Kombes Fahmi.
“Sehingga siapapun yang terpilihnya nantinya itulah pimpinan kita dan kita wajib mendukungnya agar proses pembangunan di Aceh terus berjalan,” pungkasnya. (*)
Sumber: Srb