Aceh Timur | REALITAS – Kepala perwakilan wilayah Media Realitas Kabupaten Aceh Timur Riza Rahmad, SH, Gr angkat bicara terkait dugaan penyelewengan oleh PPK di Kabupaten Aceh Timur tentang dana Pelantikan Pantarlih, dana Verifikasi Faktual (VerFak), serta dana Bimtek KPPS.
Informasi ini diperoleh dari berbagai sumber, yakni dari PPS, dan termasuk juga dari KPPS dalam kabupaten Aceh Timur. Banyaknya informasi yang masuk melalui pesan WhatsApp dari tiga Dapil, maka kita akan tugaskan Lima Jurnalis untuk melakukan investigasi khusus disetiap Dapil.
Dugaan dana yang di sunat oleh PPK di perkirakan jutaan rupiah di setiap kegiatan, seperti dana Pelantikan dan Bimtek Pantarlih yang telah berhasil kami konfirmasi kepada Panitia pelaksana kegiatan di beberapa kecamatan.
Kemudian, terkait dana Verifikasi Faktual yang sudah selesai tahapannya dikerjakan oleh PPS juga di sunat oleh PPK, dalam hal ini diduga Bendahara sekretariat KIP Aceh Timur yang menyerahkan langsung melalui Ketua PPK tanpa melibatkan Sekretariat PPK.
Riza juga mengingatkan kepada seluruh PPK yang terlibat, agar segera mengembalikan hak Pantarlih dan PPS, bila mana nantinya terbukti melakukan tindak pidana penggelapan, baik secara individu atau kelompok, kita akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum setelah pelaksanaan Pleno PPK di Kecamatan selesai.(*)