Bandar Dan Pengguna Narkoba Komplek Uka Terpaksa Tidur Di Hotel Prodeo

oleh -45.579 views
Bandar Dan Pengguna Narkoba Komplek Uka Terpaksa Tidur Di Hotel Prodeo

Belawan | REALITAS – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan melakukan penggerebekan di salah satu lokasi yang diduga sebagai sarang narkoba dan berhasil mengamankan seorang pengedar serta seorang pengguna di Komplek Uka, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Minggu 24 November 2024.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH, MH menjelaskan, pelaku yang diamankan adalah Chandra Sitorus (33), yang bertindak sebagai pengedar, dengan barang bukti berupa satu plastik ukuran sedang berisi tiga klip sabu-sabu, satu pipet yang ujungnya telah diruncingkan sebagai skop, dua plastik klip kosong, satu ball plastik klip kosong, satu HP merek Oppo, dan uang hasil penjualan sebesar Rp145.000. Selain itu, petugas juga menangkap seorang pengguna narkoba, Gilang Iqvani (27), yang terbukti positif methamphetamine berdasarkan hasil tes urine.

BACA JUGA :  Pj Bupati Aceh Utara Tekankan Pentingnya Inovasi Daerah

“Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Informasi itu langsung kami tindaklanjuti dengan penyelidikan dan penggerebekan,” ungkap AKP Ismail Pane. Ia juga menambahkan bahwa operasi ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polres Pelabuhan Belawan untuk memberantas narkoba di wilayah hukumnya.

BACA JUGA :  Anak Usia 2 Tahun Ditemukan Meninggal Di Saluran Irigasi Di Aceh Utara

Menurut AKP Ismail Pane, keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan masyarakat yang memberikan informasi. “Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada kami. Sinergi seperti inilah yang akan mempercepat pemberantasan narkoba di wilayah kita,” ujarnya.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lebih luas dan mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegas Kasat Narkoba. (Win)