Panwaslih Aceh Singkil Klarifikasi Keabsahan SKet Pengati Ijazah Calon Bupati

oleh -178.759 views
Panwaslih Aceh Singkil Klarifikasi Keabsahan SKet Pengati Ijazah Calon Bupati
Dulmusrid hadir memberikan keterangan untuk klarifikasi terkait Sket yang diragukan pelapor kepada Panwaslih Aceh Singkil. (Rostani).

Aceh Singkil | REALITAS – Panwaslih Aceh Singkil, melakukan klarifikasi pemeriksaan surat keterangan (SKet) ijazah penganti salah satu calon Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, yang dilaporkan salah seorang warga RM Panwaslih.

Ketua Panwaslih Aceh Singkil Irwansyahrizal dalam keterangannya, Panwaslih hanya meminta klarifikasi karena adanya laporan dari masyarakat (RM) meragukan keabsahan (Sket) ijazah pengganti Dulmusrid, ucapnya kepada Wartawan, Rabu 2 Oktober 2024.

Ketua Panwaslih Aceh Singkil Irwansyahrizal saat memberikan keterangan usai melakukan klarifikasi SKet pengati Ijazah Dulmusrid kepada Wartawan.(Rostani)

“Kami mintai keterangan klarifikasi, dan alhamdulillah prosesnya sudah selesai,” ujar Irwansyahrizal.

BACA JUGA :  PNS Baitul Mal Aceh Timur Diduga Rangkap sebagai Operator Keuangan Gampong, Adik Kandung Kelola Data Bansos

Sementara, Panwaslih juga telah melakukan klarifikasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil, Kepala SMA Negeri Lipat Kajang, serta Cabang Dinas Pendidikan Aceh Singkil sekaitan SKet penganti ijazah tersebut.

Dari hasil klarifikasi Panwaslih, Dulmusrid mengaku ijazahnya tercecer dan hilang antara Pandan Sari Kecatan Simpang Kanan Aceh Singkil.

“Terkait legalitas SKet pengati Ijazah itu Panwaslih belum bisa memutuskan apakah surat pengganti ini bisa digunakan atau tidak, itu kewenangan Dinas Pendidikan yang lebih memahami mekanismenya,” kata Irwansyahrizal.

BACA JUGA :  PNS Baitul Mal Aceh Timur Diduga Rangkap sebagai Operator Keuangan Gampong, Adik Kandung Kelola Data Bansos

Dalam proses klarifikasi ini Panwaslih juga akan mengundang Kapolsek Simpang Kanan pada hari berikutnya, karena sebelumnya yang bersangkutan ada melaporkan kehilangan ijazah kepada kepolisian setempat.

“Bagaimana hasil proses klarifikasi yang dilakukan Panwaslih menurut Irwansyahrizal belum bisa berikan apakah legalitas SKet sudah benar, kita tunggu saja keputusan peno yang akan digelar Komisisioner Panwaslih dalam waktu dekat ini,” tutupnya.(Rostani)