Ketua PN Singkil Tuntun Pengucapan Sumpah Ketua & Wakil Ketua DPRK

oleh -158.759 views
Ketua PN Singkil Tuntun Pengucapan Sumpah Ketua & Wakil Ketua DPRK
Ketua pengadilan negeri Aceh Singkil, Yhopi Wijaya Saat mengambil sumpah janji pengangkatan tiga pimpinan DPRK Aceh Singkil masa jabatan 2024-2029.(Rostani).

Aceh Singkil | REALITAS – Ketua pengadilan negeri Aceh Singkil, Yhopi Wijaya tuntun pengucapan sumpah janji pengangkatan tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) masa jabatan 2024-2029. Pada sidang paripurna Dewan, Senin, 30 September 2024 di ruang sidang utama gedung DPRK Aceh Singkil.

Hal itu berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Aceh nomor : 100.1.4.2/1177/2024 tentang peresmian pengangkatan Ketua DPRK, H. Amaliun dari partai NasDem.

Penjabat Bupati Aceh Singkil Drs. Azimi saat menyampaikan sambutannya usai mengucapkan sumpah janji pengangkatan tiga pimpinan DPRK masa jabatan 2024-2029.(Rostani)

Surat keputusan (SK) Gubernur Aceh, nomor : 100.1.4.2/1178/2024 tentang pengangkatan wakil ketua DPRK atas nama Darto partai Hanura, dan Wartono dari Partai Gerindra.

Sebelum memangku jabatannya ketua Pengadilan negeri Aceh Singkil memandu sumpah ketua DPRK Aceh Singkil, dan Wakil ketua DPRK Aceh Singkil bertanya, dan mengatakan supah yang diucapkan ini adalah mengandung tangung jawab terhadap bangsa dan negara republik Indonesia, tangung jawab memelihara Pancasila. Undang-Udang Dasar 1945, serta bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat.

BACA JUGA :  Rakerwil IV BEM SI Aceh 2026 Digelar di UNSAM, Perkuat Konsolidasi Mahasiswa dan Dorong Gerakan Berdampak bagi Masyarakat

Sumpah ini disaksikan diri sendiri dan oleh semua yang hadir, juga yang terpenting sekali yang harus diyakini bawa sumpah yang diucapkan di saksikan oleh Tuhan yang mahakuasa. Tuhan maha mengetahui apa yang saudara ucapkan dan pada tuhan itulah akhirnya pertanggungan jawaban akan saudara berikan.uapa Yhopi Wijaya.

Sementara itu, Pj. Bupati Aceh Singkil, Drs. Azmi MAP. mengucapkan selamat atas pengangkatan pimpinan DPRK masa jabatan 2024-2029.

BACA JUGA :  Rakerwil IV BEM SI Aceh 2026 Digelar di UNSAM, Perkuat Konsolidasi Mahasiswa dan Dorong Gerakan Berdampak bagi Masyarakat

Kami yakin pimpinan dan anggota DPRK yang baru saja dilantik akan menjadi mitra yang visioner dan tajam dalam berfikir, dan selalu terbuka dengan gagasan baru.

Dia, pimpinan DPRK tersebut mampu melihat dan memiliki pandangan lebih jauh kedepan demi kemajuan Aceh Singkil, dan bisa bergerak cepat, dan bijak dalam setiap mengambil keputusan.

“Sebagai eksekutif, kami siap bekerja sama dengan DPRK dalam menjalankan roda pemerintahan, menciptakan kebijakan pro rakyat, serta memastikan pembangunan yang berkeadilan,” tegas Azmi. (Rostani).