Kejagung Geledah Rumah Eks Pejabat MA Terkait Dugaan Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

oleh -122.759 views
Kejagung Geledah Rumah Eks Pejabat MA Terkait Dugaan Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Mantan pejabat MA, Zarof Ricar (tengah), berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024). Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari tahun 2012 hingga 2022.(Foto Antara)

Jakarta | REALITAS – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kediaman mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, yang ditangkap terkait kasus dugaan suap vonis bebas terdakwa perkara pembunuhan Ronald Tannur.

Hal itu menjadi pengembangan dari penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Suurabaya yang sebelumnya dilakukan penyidik lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Betul (ada penggeledahan dan penyitaan uang),” tutur Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah, kepada wartawan, Jumat 25 Oktober 2024.

Dia juga mengakui adanya penyitaan uang tunai dalam jumlah besar dalam penggeledahan di kediaman mantan petinggi MA Zarof Ricar.

BACA JUGA :  Diduga Nikahi Istri Orang, Oknum Kepsek SD di Aceh Timur Didesak Diperiksa Oleh APH dan Dicopot

Namun begitu, Febrie masih enggan merinci lebih jauh hasil dari pengembangan kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur tersebut.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar di Bali pada Kamis, 24 Oktober 2024 malam.

Hal itu berdasarkan hasil pengembangan penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yang menjatuhkan vonis bebas terdakwa kasus pembunuhan Ronald Tannur.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana enggan menjelaskan perihal penangkapan tersangka baru di kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur. Namun, dia membenarkan adanya pemeriksaan sosok yang dimaksud.

BACA JUGA :  Diduga Nikahi Istri Orang, Oknum Kepsek SD di Aceh Timur Didesak Diperiksa Oleh APH dan Dicopot

“Kalau pemeriksaan di Kejati Bali memang ada dari sore sampai malam, hari ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta. Saya tidak mengkonfirmasi siapa dan perannya seperti apa, apalagi status yang bersangkutan,” tutur Ketut kepada wartawan, Jumat 25 Oktober 2024.

Ketut juga membenarkan maksud dan tujuan dari pemeriksaan itu di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali memang terkait kasus dugaan suap vonis bebas terdakwa Ronald Tannur.

“Ya benar,” kata dia.(*)

Sumber: L6