BIREUEN | REALITAS – Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, mengatakan pihaknya sangat berkomitmen memberantas korupsi dan menciptakan Bireuen yang lebih baik. Sebagai langkah awal, Kejari Bireuen telah memeriksa lima dugaan tindak pidana korupsi sepanjang 2024.
“Kami terbuka menerima semua laporan dari masyarakat dan akan memprosesnya. Jika terbukti melanggar hukum, pasti akan kami tindak, termasuk dugaan pemotongan dana operasional Panitia Pemungutan Suara (PPS). Ini bagian dari tugas kami untuk menegakkan keadilan di masyarakat,” kata Munawal kepada wartawan, Selasa, 8 Oktober 2024.
Salah satu kasus yang telah diselidiki adalah dugaan korupsi program PNPM Gandapura, yang menurut Munawal, telah menetapkan tersangka dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh.
Kemudian kasus lainnya adalah dugaan korupsi program PNPM Jeunieb. “Saat ini, kami masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Aceh sebagai dasar tindakan lebih lanjut. Jika audit sudah selesai, kami akan langsung menindaklanjutinya,” ujar Munawal.
Munawal juga menyinggung kasus dugaan korupsi Dana Desa Dayah Baro yang masih dalam tahap penyelesaian oleh Inspektorat Bireuen, serta kasus dugaan korupsi Dana Desa Karieng di Kecamatan Peudada.
“Terakhir, ada dugaan korupsi pada pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek),” kata Munawal.
Menurut Munawal, pihaknya tetap akan berhati-hati dalam menangani setiap kasus, terutama dalam menetapkan tersangka.
“Ini bukan hanya tanggungjawab saya sebagai pimpinan, tetapi juga tanggungjawab moral yang akan saya pertanggungjawabkan di dunia dan akhirat,” tutup Munawal.(*)
Sumber Ajn

