Hamparan Perak | REALITAS – Lagi-lagi Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pengedar narkoba pada Sabtu, 05 Oktober 2024 di Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang.
Sang bandar Virgiawan Pangestu (20) merupakan warga Setempat, dengan barang bukti berupa 8 plastik klip narkoba jenis sabu, 1 pipet runcing, 1 bungkus plastik klip kosong, 2 dompet dan uang tunai sebesar Rp 22.000,-.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari warga terkait adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut dan tim segera melakukan penyelidikan untuk dilakukan penangkapan.
Tersangka diboyong ke Mako untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan mendekam di sel Polres Pelabuhan Belawan berikut sejumlah barang bukti yang disita petugas darinya.
“Tersangka mengakui perbuatannya saat diinterogasi dan saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkaranya,” ujar AKP Ismail Pane.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan mengandalkan informasi dari masyarakat serta patroli dan penyelidikan intensif di wilayah-wilayah rawan peredaran narkoba. (Win)

