Bakamla RI Intercept China Coast Guard Coba Masuk Kembali Ke Wilayah Yurisdiksi Indonesia

oleh -45.579 views
Bakamla RI Intercept China Coast Guard Coba Masuk Kembali Ke Wilayah Yurisdiksi Indonesia
Foto: Humas Bakamla RI

Natuna Utara | REALITAS – 24 Oktober 2024 (Bakamla RI/Indonesian Coast Guard) Berselang satu hari, Kapal China Coast Guard (CCG) 5402 kembali memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara, pada Kamis 24 Oktober 2024.

Mendapat laporan keberadaan kapal CCG 5402, Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Octavianus Budi Susanto, S.H., M.Si., M.Tr. Opsla., mengirim KN. Pulau Dana-323 untuk melaksanakan intercept.

BACA JUGA :  YARA Desak APH: Seret Pelaku Pemukulan Anak Dibawah Umur Ke Meja Hijau

Pukul 07.30 WIB, KN. Pulau Dana-323 melakukan kontak komunikasi namun tidak di respon oleh kapal CCG 5402, justru malah mendekati serta mengganggu MV Geo Coral yang sedang melakukan kegiatan survei.

KN Pulau Dana-323 menghalau CCG 5402 untuk keluar dari Landas Kontinen Indonesia agar tidak mengganggu kegiatan survei MV Geo Coral. Pada Pelaksanaan shadowing KN. Pulau Dana-323 Bakamla RI bekerjasama dengan KRI SSA-378 TNI AL.

BACA JUGA :  Dosen IAIN Langsa Paparkan Isu Moderasi Di Tengah Minoritas Muslim Pada ICROM 2024

Pengusiran yang dilakukan oleh Bakamla RI terhadap kapal CCG di Landas Kontinen Laut Natuna Utara, merupakan bentuk nyata dari komitmen untuk selalu menjaga keamanan di laut sesuai dengan tugas dan fungsi Bakamla RI, melalui patroli yang dilakukan oleh unsur-unsurnya.(*)