Dugaan Korupsi Dana KONI Tahun 2022, YARA Surati Kejari Subulussalam

oleh -4.579 views
Dugaan Korupsi Dana KONI Tahun 2022, YARA Surati Kejari Subulussalam

Subulussalam | REALITAS – Kepala Perwakilan YARA Kota Subulussalam, Edi Sahputra Bako, menyurati Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulusslam atas informasi yang berkembang yang diduga adanya penghentian peyelidikan/penyidikan terhadap dugaan korupsi dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Subulussalam tahun Anggaran 2022.

YARA meminta klarifikasi informasi yang berkembang agar tidak menjadi persepsi negatif terhadap penegakan hukum terutama dalam pemberantasan korupsi.

Informasi yang berkembang ditengah masyarakat dan menjadi keresahan terhadap penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi di Kota Subulussalam.

“Adapun informasi yang berkembang tersebut, adalah Penghentian Penyidikan terhadap dugaan korupsi penyalahgunaan dana KONI Subulussalam Tahun Anggaran 2022 oleh Kejaksaan Negeri Subulussalam.” tulis Edi dalam surat yang dikirimkan ke Kejari Subulussalam hari ini, Kamis 19 September 2024.

BACA JUGA :  LBH Iskandar Muda Aceh Desak Kapolres Langsa Segera Tutup Dan Tindak Tegas Oknum Pemilik Lahan Minyak Ilegal Drilling Alur Canang

Beberapa waktu lalu, Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kota Subulussalam telah melaporkan dan menyerahkan beberapa bukti atas dugaan korupsi dana KONI tersebut ke Kejaksaaan Negeri Subulussalam. Namun, kasus tersebut sampai saat ini belum diketahui perkembangannya. Bahkan, berkembang isu dugaan penghentian penyelidikan/penyidikan terhadap kasus tersebut, dan isu ini berkembang dengan cepat di kalangan masyarakat di Kota Subulussalam.

BACA JUGA :  KPK Limpahkan Tersangka Penyuap Eks Gubernur Malut Ke Jaksa

Untuk itu, dilakukan klarifikasi oleh Perwakilan YARA Subulussalam agar menyampaikan dukungannya terhadap pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan diseluruh wilayah NKRI

“Surat klarifikasi ini kami sampaikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam, atas atensinya kami ucapkan terimakasih, dan kami juga selalu mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan terhadap pemberantasan korupsi tanpa tebang pilih diseluruh NKRI.”tulis Edi dalam suratnya ditembuskan ke Asisten Pidana Khusus dan Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh.(*)