Bustami Hamzah Daftarkan Fadhil Rahmi Sebagai Wakilnya, Gantikan Tu Sop

oleh -20.579 views
Bustami Hamzah Daftarkan Fadhil Rahmi Sebagai Wakilnya, Gantikan Tu Sop
Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi didampingi para petinggi partai koalisi, pada Jumat (13/9/2024) sore secara resmi mengantar berkas pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.(Foto Serambi)

Banda Aceh | REALITAS – Bakal calon (Bacalon) Gubernur Aceh Bustami Hamzah mendaftarkan anggota DPD RI M Fadhil Rahmi sebagai Wakilnya mengganti almarhum Tgk Muhammad Yusuf A Wahab yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.

“Berdasarkan hasil musyawarah para ulama, akhirnya diantara-antara kita bersepakat memilih Fadhil Rahmi menjadi pendamping. Semuanya sudah disepakati oleh partai koalisi,” kata Bustami Hamzah kepada wartwan, di Banda Aceh, Jumat 13 September 2024.

Proses pendaftaran wakil Gubernur Aceh pengganti kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh tersebut turut didampingi petinggi partai pengusung yakni Nasdem, Golkar, PAN, dan Partai Adil sejahtera (PAS).

Sebelumnya, wakil Bustami Hamzah adalah Tgk Muhammad Yusuf A Wahab alias Tu Sop. Namun, ulama Aceh tersebut telah meninggal dunia beberapa waktu lalu akibat sakit yang dideritanya. Sehingga harus dicarikan pengganti.

BACA JUGA :  Pemkot Samarinda Mengadakan Gerak Pungut Sampah

Terkait penetapan Fadhil Rahmi, lanjut dia, sempat terjadi perbedaan pendapat di awal, tetapi kemudian semua koalisi satu suara terhadap anggota DPD RI tersebut.

“Ada perbedaan di awal, tapi terakhir satu suara, karena kebersamaan bagi kami itu indah,” ujar Bustami.

Disisi lain, Fadhil Rahmi menegaskan alasannya menerima pinangan dari Bustami Hamzah beserta partai koalisi, semua ini karena keinginan dan permintaan dari para guru atau ulama tanah rencong.

“Saya samikna wa atakna dengan para guru dan ulama-ulama Aceh,” kata Fadhil Rahmi singkat.

BACA JUGA :  LBH Iskandar Muda Aceh Desak Kapolres Langsa Segera Tutup Dan Tindak Tegas Oknum Pemilik Lahan Minyak Ilegal Drilling Alur Canang

Sementara itu, Ketua KIP Aceh, Saiful mengatakan telah menerima dokumen persyaratan pendaftaran Fadhil Rahmi, dan bakal diteliti terlebih dahulu terkait kelengkapan administrasinya.

Setelah dinyatakan lengkap, maka akan dikeluarkan tanda terima untuk mengikuti tahapan persyaratan yang telah ditentukan yakni tes kesehatan pada 16 sampai 17 September, dan uji mampu baca Al Quran pada 17 sampai 18 September 2024.

“Nanti pada tanggal 22 September baru kita akan melakukan penetapan calon, dan pada 23 September kita melakukan pencabutan nomor urut,” demikian Saiful.(*)

Sumber: Ant