Bea Cukai Kudus Ungkap Rokok Ilegal Senilai Rp1,3 Miliar

oleh -21.579 views
Bea Cukai Kudus Ungkap Rokok Ilegal Senilai Rp1,3 Miliar

Kudus | REALITAS – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, berhasil mengungkap peredaran rokok ilegal dengan mengamankan 926.400 batang rokok ilegal dengan nilai barang bukti sekitar Rp1,3 miliar.

“Ratusan batang rokok ilegal tersebut berhasil diungkap pada akhir Agustus 2024 dengan menggandeng Sub Datasemen Polisi Militer (Subdenpom) IV/3-2 Pati,” kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Sandy Hendratmo Sopan di Kudus, Jumat 06 September 2024.

Ia mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari analisis informasi, kemudian tim Macan Kumbang Muria Bea Cukai Kudus mencurigai adanya pergerakan rokok yang diduga ilegal yang berasal dari wilayah Jawa Timur.

BACA JUGA :  Terancam Dipecat, Diduga Dalam Kondisi Mabuk Miras, Anggota Polisi Sikka Tabrak Warga Hingga Tewas

Selanjutnya, kata dia tim Bea Cukai berkoordinasi dengan Subdenpom IV/3-2 Pati untuk melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Raya Pantura Kudus – Pati.

Dari hasil penyisiran tersebut, tim berhasil menemukan truk yang diinformasikan sedang melintas di Jalan Raya Pati-Kudus dan segera melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil diberhentikan dan diperiksa di Jalan Lingkar Kudus di Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus.

Hasilnya ditemukan 926.400 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) yang dikemas dengan berbagai merek tanpa dilekati pita cukai sehingga tim segera melakukan penegahan.

BACA JUGA :  IKA Menduga Adanya Proses Pengadaan Proyek Bunker RSUD Zainal Abidin, Terindikasi Praktik Kolusi Dan Nepotisme

Nilai barang bukti rokok ilegal tersebut diperkirakan sebesar Rp1,3 miliar dengan potensi kerugian negara di bidang cukai sebesar Rp886,77 juta.

Ia mengakui pengungkapan di Jalan Pantura berulang kali dilakukan, mengingat menjadi salah satu jalur utama distribusi logistik.

Oleh karena itulah, kata dia, diperlukan sinergi yang kuat antar instansi penegak hukum beserta segenap lapisan masyarakat demi kelancaran pemberantasan rokok ilegal yang melintas di jalur ini.(*)

Sumber: Ant