Terpidana Kasus Vina Pindah Dari Bandung Ke Cirebon

oleh -25.579 views
Terpidana Kasus Vina Pindah Dari Bandung Ke Cirebon
Mantan kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti saat bertemu dengan Sudirman bersama keluarga Sudirman di Lapas Banceuy Bandung.(Foto Tribun)

REALITAS – Berikut adalah Kabar terbaru dari kasus kematian Vina Cirebon.

Salah satu terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman, masih berada di Lapas Banceuy, Bandung, Jawa Barat.

Direncanakan, Sudirman akan dipindahkan ke Lapas Cirebon.

Hal tersebut diungkapkan oleh Rully Panggabean, salah satu anggota tim kuasa hukum Sudirman dari Peradi.

Direncanakan, pemindahan tersebut akan dilakukan besok, Jumat 30 Agustus 2024.

“Sudirman direncanakan dipindahkan Jumat, Jumat besok ya direncanakan,” ujar Rully.

Pihaknya juga akan mendatangi langsung Lapas Banceuy untuk memastikan hal tersebut.

“Hari ini saya akan ke Lapas Banceuy Bandung bersama Pak Jutek untuk mengkonfirmasi hal ini.”

“Mungkin juga, Bu Titin akan ikut juga ke sana, akan konfirmasi apakah betul Jumat itu ada pengembalian Sudirman ke Lapas Cirebon,” ucap Rully.

Rully menuturkan, tim kuasa hukum telah mengajukan surat pengembalian terpidana Sudirman dari Lapas Bandung ke Cirebon.

“Kami (DPN Peradi) sudah mengajukan kepada Menkumham dan Dirjenpas, sudah dari surat ketiga atau keempat kami kirim untuk segera mengembalikan terpidana Sudirman ke Lapas Cirebon,”

BACA JUGA :  Kapolsek Aktif Berantas Narkoba Dan Implementasi Peradilan Adat

“Saat ini, kami selaku penasihat hukum dari Sudirman juga sudah memohon dan mendengar secara informal bahwa akan dikembalikan pada Jumat 30 Agustus 2024.”

“Apakah betul atau tidak, kami akan konfirmasi kepada Lapas Cirebon,” ujar salah satu anggota kuata hukum Sudirman lainnya, Jutek Bongso.

Diketahui, Sudirman, ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Rabu 28 Agustus 2024 siang.

Tim kuasa hukum Sudirman dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) bersama dengan keluarganya datang ke PN Cirebon sekira pukul 13.00 WIB.

Terlihat, tim kuasa hukum Sudirman diisi oleh Jutek Bongso, Rully Panggabean, hingga Titin Prialianti.

Langkah tim hukum ini pun disambut baik oleh keluarga Sudirman.

Kakak Sudirman, Beny berharap supaya adiknya bisa segera bergabung dengan terpidana lainnya di Lapas Cirebon.

Diketahui, Sudirman jadi satu-satunya terpidana yang masih berada di Lapas Banceuy Bandung.

“Kami keluarga senang banget sih (dengan PK) dan berharap Sudirman bisa gabung sama enam teman lainnya (di Lapas Cirebon),” ujar Beny.

BACA JUGA :  Polda Sumut Tangkap 12 Anggota Gemot Di Kota Medan

“Waktu terakhir ketemu Sudirman di Polda Jabar, dia bilang kalau dia itu kena penyiksaan,”

“Pas Pegi penangkapan itu malamnya, Sudirman katanya disiram air panas di kepalanya dan banyak penyiksaan lah,” ucapnya.

Harapan Beny, Sudirman bisa dikembalikan ke Lapas Cirebon, suapaya dekat dengan keluarga.

“Sekarang Sudirman ada di Lapas Banceuy Bandung dan saya inginnya Sudirman cepat dikembalikan ke Lapas Cirebon, karena dekat, daripada ke Bandung susah ongkosnya,” jelas dia.

Sementara itu, Jutek Bongso selaku salah satu kuasa hukum Sudirman mengatakan, PK yang diajukan ini merupakan upaya dalam mencari keadilan bagi sudirman.

“Kami tim hukum dari Peradi hadir hari ini tanggal 28 Agustus 2024 di Pengadilan Negeri Cirebon dalam rangka mendaftarkan peninjauan kembali (PK) dan memori PK untuk terpidana yang ketujuh, Sudirman,” ujarnya.

Sementara kuasa hukum lainnya, Rully Panggabean menuturkan, tim kuasa hukum juga tengah mengupayakan penggabungan jadwal sidang Sudirman dengan enam terpidana lainnya untuk mempercepat proses hukum.

Aumber: Trb