Kejatisu Geledah Dua Tempat Kasus Dugaan Korupsi BOK Tapteng

oleh -53.579 views
Kejatisu Geledah Dua Tempat Kasus Dugaan Korupsi BOK Tapteng

Sibolga | REALITAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga mengonfirmasi dilakukan penggeledahan kediaman pribadi mantan Kadis Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah, Nursyam, Selasa 13 Agustus 2024.

Kepala Seksi Inteligen Kejari Sibolga, Dedi Darmo Lanjar Tuah Saragi, mengatakan penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Penggeledahan sehubungan dengan penanganan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan Tenaga Kesehatan (Jaspel Nakes) Dinas Kesehatan Tapteng, tahun 2023.

BACA JUGA :  Pemkot Samarinda Mengadakan Gerak Pungut Sampah

“Kami (Kejari Sibolga) mendampingi tim penyidik Kejatisu melakukan penggeledahan di dua tempat. Pertama, di Kantor Dinas Kesehatan Tapteng, dan dilanjutkan ke rumah kediaman saksi inisial N,” kata Dedi, di Kantor Kejari Sibolga.

Dedi mengungkapkan tim penyidik membawa sejumlah dokumen dari kedua titik tempat penggeledahan tersebut untuk keperluan kelengkapan alat bukti.

“Proses penggeledahan di dua tempat berjalan lancar. Saksi inisial “N” bahkan kooperatif saat dilakukan penggeledahan, di kediamannya,” ujarnya.

Sehari sebelum penggeledahan, tim penyidik Kejatisu telah melakukan pemanggilan terhadap 15 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinkes Tapteng.

BACA JUGA :  BNN RI Berhasil Gagalkan Penyelundupan 29,25 Kg Sabu Di Perairan Laut Aceh Timur

Belasan orang ASN tersebut dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus BOK dan Japel Nakes Tapteng, di Kantor Kejari Sibolga, Senin 12 Agustus 2024.

Menurut Dedi, belum ada konfirmasi resmi untuk penetapan tersangka dalam kasus tersebut. “Mengenai ada atau tidaknya tersangka, merupakan kewenangan Kejatisu untuk menyampaikan informasinya kepada teman-teman wartawan,” jelasnya.(*)

Sumber: RRI