Kejari Langsa Pastikan Usut Tuntas Dugaan Korupsi Empat Instansi Pemko Langsa

oleh -201.579 views
Kejari Langsa Pastikan Usut Tuntas Dugaan Korupsi Empat Instansi Pemko Langsa

Langsa | REALITAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa memastikan akan mengusut secara tuntas dugaan korupsi keuangan negara pada beberapa instansi Pemko Langsa, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Keumuning Langsa, sebagian pejabat sudah kita mulai penyelidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langsa Efrianto, SH, MH didampingi Pidana Khusus Muhammad Razi, SH,.MH, saat menerima kunjungan Wartawan, juga Ketua YAYASAN ADVOKASI RAKYAT ACEH (YARA) Langsa H.A. Muthallib Ibrahim, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn,

Kajari Langsa Rabu pagi 14 Agustus 2024 menegaskan, “pihaknya memiliki komitmen yang kuat untuk menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi di beberapa instansi Pemko Langsa. Saat ini, Kejari Langsa sedang melakukan pengumpulan bukti dan keterangan terhadap empat dinas dimaksud,” ujar nya.

BACA JUGA :  KAMPAK Minta Polres Langsa Umumkan Ke Publik Oknum Polisi Tertangkap Bawa Sabu

Keempat dinas yang di bidik Kejari Langsa itu antara lain, Perum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kemuning Langsa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa yang diduga terindikasi korupsi pengadaan barang dan jasa.

“Berikutnya, Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan yang diduga korupsi penggunaan dana DID (Dana Insentif Daerah). Terakhir, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa diduga korupsi terkait BPJS dan statusnya masih dalam penyelidikan. Sedangkan terkait parkir di RSUD kasusnya sudah diserahkan ke Inspektorat Langsa,” kata Kejari Efrianto.

Dikatakan, soal dugaan tindak pidana korupsi di PDAM, saat ini sedang menunggu Hasil Audit Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Aceh, untuk mengetahui berapa kerugian negara.

BACA JUGA :  Sat Resnarkoba Polres Langsa Tangkap Dua Pelaku kurir Sabu, Satu Diantaranya Oknum Polisi Di Polres Aceh Timur

“Setelah keluar hasil Audit nantinya langsung kita tetapkan tersangka dan ditahan. Jadi, kita tunggu saja prosesnya,” demikian Kajari Langsa, Efrianto, SH, MH.

Sementara itu ketua YARA Langsa H A Muthallib mengapresiasi kinerja Kajari Langsa dengan komitmen siapa pun pejabat di Langsa melakukan korupsi dengan kerugian uang negara tetap di proses secara hukum,” ujar nya.

“Kita salut kinerja Kejari Langsa dengan sigap sudah memanggil pejabat di pemko Langsa yang diduga terlibat dugaan korupsi uang negara. Kita juga dukung penuh pihak Kejari dan Kasi Pidsus Muhammad Razi, SH,.MH” tutup H Thallib.(*)