IKA: Proses Tender Infrastruktur PON Aceh-Sumut Diduga Sarat Permainan Oknum Penguasa

oleh -53.579 views
IKA: Proses Tender Infrastruktur PON Aceh-Sumut Diduga Sarat Permainan Oknum Penguasa
Ketua Ikatan Kontraktor Aceh (IKA) Muzakkir. Dok Ist

Banda Aceh | REALITAS – Ketua Ikatan Kontraktor Aceh (IKA) Muzakkir mengungkapkan kekhawatiran terkait proses tender pembangunan infrastruktur untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang akan diselenggarakan di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

IKA menilai bahwa proses tender ini dipenuhi dengan permainan dari oknum-oknum tertentu yang berkuasa.

Ia menambahkan Pemerintah Aceh dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) seharusnya sudah menyelesaikan proses tender sebelum akhir Tahun Anggaran 2023.

“Seharusnya, proses tender sudah difinalisasi agar penetapan pemenang dan penandatanganan kontrak dapat dilakukan lebih awal,” ujar Muzakir.

Ia menjelaskan Founder Ikatan Kontraktor Aceh (IKA) dan Ketua Lembaga Pematau Lelang Aceh (LPLA) juga pernah mengkritik keputusan menggabungkan beberapa paket pekerjaan infrastruktur PON yang total nilainya mencapai Rp695 miliar, karena perusahaan lokal tidak dilibatkan dalam proses tender proyek yang menelan anggaran fantastis tersebut.

BACA JUGA :  Pemkot Samarinda Mengadakan Gerak Pungut Sampah

“Namun, tidak respon terhadap kritik ini,” ucapnya.

Beberapa paket pekerjaan yang digabung meliputi pembangunan Lapangan Tenis di Komplek SHB, Lapangan Tenis Lambung, Hall Anggar di Komplek SHB, Gedung PABSI untuk angkat besi dan berat, serta Gor Hapkido KONI Aceh Banda Aceh. Paket lainnya termasuk lokasi pertandingan Muay Thai dan Tarung Derajat di Bale Meusare, Rugby Sevens di Stadion Mini Universitas Syiah Kuala, X Rugby di Lapangan Lambung Banda Aceh, pacuan berkuda di Blang Bebangka Aceh Tengah, dan dayung di Waduk Keliling Indrapuri Aceh Besar.

Muzakir mengungkapkan keprihatinan terkait pelaksanaan pekerjaan infrastruktur yang terkesan tergesa-gesa. Mengingat PON Aceh-Sumut dijadwalkan berlangsung pada 8-20 September 2024, sementara usia ideal pengerjaan beton memerlukan waktu 28 hari agar dapat dipergunakan dengan baik.

BACA JUGA :  SAPA: Hasil Tim Pansus DPRA Harus Diumumkan Jangan Hanya Slogan Kosong

“Karena itu, kami khawatir kualitas pekerjaan yang terburu-buru ini dapat berdampak negatif pada keselamatan atlet PON nantinya,” kata Muzakir.

IKA mendesak pihak-pihak terkait untuk segera menyelesaikan proses tender secara transparan dan profesional guna memastikan persiapan infrastruktur dapat memenuhi standar yang dibutuhkan untuk kesuksesan PON Aceh-Sumut.(*)