Dinilai Pengistimewaan, KPK Kirim Utusan Periksa Kaesang

oleh -29.579 views
Hanya Dalam Sepekan, KPK Periksa 65 Saksi Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
Foto Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto Net)

REALITAS – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman tidak mempermasalahkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan utusan untuk melakukan klarifikasi ke Ketua Umum PSI sekaligus putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep terkait dugaan gratifikasi jet pribadi yang digunakan untuk pergi ke Amerika Serikat (AS) bersama istrinya, Erina Gudono.

Boyamin mengungkapkan hal utama yang bisa dilihat adalah kemauan KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kaesang.

Dia menegaskan langkah lembaga antirasuah tersebut patut diapresiasi.

“Yang utama itu harus kita apresiasi KPK mau melakukan klarifikasi. Itu yang utama dulu. Daripada KPK nggak ngapa-ngapain,” katanya kepada wartawan Kamis 29 Agustus 2024.

Kendati demikian, Boyamin mengakui cara KPK dengan mengirim utusan untuk memeriksa Kaesang memang terkesan mengistimewakan putra bungsu Jokowi.

Padahal, KPK bisa langsung mengirim undangan ke Kaesang untuk datang ke gedung lembaga antirasuah untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi yang beredar luas.

“Ya memang kemudian bentuknya, caranya yang agak istimewa dan aneh juga kalau mereka mendatangi. Toh, diundang juga nggak masalah, banyak menteri diundang, pejabat negara lain juga diundang terkait dengan LHKPN,” jelasnya.

Namun, Boyamin menyebut praktik seperti yang dilakukan KPK terhadap Kaesang ini memang kerap terjadi di mana pimpinan lembaga antirasuah mengirim utusan untuk menemui pejabat negara yang ingin melakukan klarifikasi.

BACA JUGA :  Lapas IIB lubuk Pakam Melakukan Razia Sel Napi, Delapan Sajam Ditemukan

Hanya saja, sambungnya, praktik semacam ini tidak pernah dipublikasikan oleh KPK.

“Belum pernah dipublikasikan tim KPK klarifikasi ke pejabat negara di kantornya penyelenggara negara tersebut. Itu ada dan saya tahu,” jelasnya.

Boyamin pun kembali menegaskan bahwa langkah pimpinan KPK dengan mengirim utusan ke Kaesang tidak perlu terlalu dipermasalahkan.

Menurutnya, ketika sudah ada niat dari KPK untuk melakukan klarifikasi ke Kaesang, maka perlu diapresiasi.

“Sebenarnya nggak apa-apa bagi saya, itu nggak krusial banget. Yang penting niat KPK itu sudah mengklarifikasi patut diapresiasi.”

“Dan tinggal ditunggu saja hasil klarifikasi ke KPK ke Kaesang seperti apa,” pungkasnya.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan pihaknya bakal melakukan klarifikasi kepada Kaesang terkait dugaan gratifikasi jet pribadi yang disewanya bersama sang istri ke AS.

Alex menegaskan semua orang memiliki kedudukan sama di mata hukum termasuk Kaesang yang merupakan putra bungsu dari Jokowi.

“Kita berprinsip semua orang berkedudukan sama di depan hukum,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa 27 Agustus 2024.

BACA JUGA :  Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen RUPS-LB BSB

Terkait hal ini, Alex mengatakan pimpinan KPK telah memerintahkan Direktur Pelaporan Gratifikasi dan Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk meminta klarifikasi dari Kaesang.

Alex juga mengungkapkan klarifikasi akan dilakukan pula atas dugaan pembelian tas branded Hermes, Dior, dan Louis Vuitton yang diduga tidak melewati pemeriksaan Bea Cukai.

Alex mengatakan, pimpinan lembaga antirasuah memerintahkan pejabat dua direktorat itu untuk tanggap dan peka terhadap situasi masyarakat.

Saat ini, publik terus mempertanyakan dugaan fasilitas itu merupakan gratifikasi.

“Enggak usah ragu, bahwa kita melaksanakan tugas itu menjadi perhatian publik menjadi keprihatinan publik juga, ya kita juga harus peka juga, kita harus pro aktif,” tutur Alex.

Menurut Alex, masyarakat luas ingin mendengar penjelasan dari Kaesang mengenai jet pribadi itu merupakan fasilitas dari perusahaan swasta atau membayar sendiri.

Jika betul fasilitas dari pihak tertentu, Kaesang juga harus menjelaskan kapasitasnya ketika menerima pemberian tersebut.

“Kalau membayar sendiri kan selesai, enggak ada persoalan. ‘Saya bayar sendiri Pak’, ya sudah,” ujar Alex.

“Kan itu, itu yang perlu dijelaskan juga oleh yang bersangkutan,” tambahnya.(*)

Sumber: Trb