25 Anggota DPRK Aceh Singkil Resmi Dilantik

oleh -62.579 views
25 Anggota DPRK Aceh Singkil Resmi Dilantik
Ketua Pengadilan Negeri Aceh Singkil Yovi Wijaya SH, saat memadu Pelatikan dan ikrar sumpah 25 anggota DPRK Aceh Singkil. Dok Ist

Aceh Singkil | REALITAS – Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil terpilih untuk periode 2024-2029 resmi dilantik dan mengucapkan sumpah, Senin 19 Agustus 2024.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh, dibacakan Sekwan, H.Suwan tentang Peresmian Pemberhentian anggota DPRK Aceh Singkil masa periode 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRK Aceh Singkil masa periode 2024-2029.

Ketua DPRK Aceh Singkil Sebelumya Hasanuddin Aritonang menyerahkan Palu Pimpinan kepada Ketua DPRK sementara Amaliun. Dok Ist

Hadir dalam acara tersebut Bupati Aceh Singkil , jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Singkil dan para kepala SKPK, serta undangan lainnya.

Pelantikan dan Pengambilan sumpah anggota DPRK tersebut dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Aceh Singkil Yovi Wijaya SH. berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRK Aceh Singkil.

Usai pelantikan dan mengucapkan sumpah, dilanjutkan penyerahan palu pimpinan ketua DPRK sebelumnya Hasanuddin Aritonang kepada Ketua sementara Amaliun.

BACA JUGA :  SPS Aceh Siap Sukseskan Rakernas Di Bandung

Hadir dalam acara tersebut Bupati Aceh Singkil , jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Singkil dan para kepala SKPK, serta undangan lainnya.

Pimpinan sementara DPRK Aceh Singkil oleh Ketua Amaliun, Wakil Ketua Darto. Dalam sambutannya Amaliun sebagai Wakil Ketua DPRK pada periode sebelumnya, mengharapkan kepada anggota dewan periode 2024-20289 mampu membawa perubahan perintahkan lebih baik dan mampu mewakili seluruh kebutuhan dan kepentingan masyarakat Aceh Singkil yang sejahtera.

Pj Bupati Aceh Singkil Drs Azmi MAP dalam kesempatanny, membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengucapkan selamat kepada anggota DPRK Aceh Singkil yang baru dilantik. Dan menekankan bahwa pelantikan ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian dari pemilihan umum, yang menggarisbawahi pentingnya fungsi DPR sebagai legislasi, penyusunan anggaran, dan pengawasan. Juga sebagai sarana dan implementasi demokrasi untuk melaksanakan kedaulatan rakyat.

BACA JUGA :  IKA Menduga Adanya Proses Pengadaan Proyek Bunker RSUD Zainal Abidin, Terindikasi Praktik Kolusi Dan Nepotisme

Adapun 25 nama anggota DPRK Aceh Singkil yang dilantik, yaitu: Riski Ardiansyah (Gerindra), Taufik (PDIP), Merisya Sysafra Tiana (PKS), Desra Novianto (NasDem), Ramli Boga (PPP), Fairuz Akhyar (Demokrat).

Kemudian Harian (PAN), Donny Maradona (PKB), Darto (Hanura), Sarbaini (Golkar), Wartono (Gerindra), Amaliun (NasDem), Declory Tumangger (Hanura).

Selain itu Mairaya (PKB), Sahman (NasDem), Juliadi (Gerindra), Hasanuddin Aritonang (Golkar), Warman (NasDem), Sri Lestari (Hanura), Ramadhan (PPP), Sariman (Demokrat), Mursal (PKS), Afrizal (PNA), Surianto (Golkar), dan Sadri (PKB). (Rostani)