Alasan Cuti, Dirut PT. Bank Sumut Tidak Penuhi Panggilan Kedua Poldasu

oleh -254.759 views
 Alasan Cuti, Dirut PT. Bank Tidak Penuhi Panggilan Kedua Polda Sumut
Foto Direktur Utama PT. Bank Sumut, Babay Parid Wazdi, (Foto Net)

MEDAN | MEDIAREALITAS – Direktur Utama PT. Bank Sumut, Babay Parid Wazdi kembali tidak memenuhi panggilan kedua penyidik Polda Sumut dengan alasan Cuti.

Hal ini membuat berang Poltak Silitonga, SH., MH yang merupakan Penasehat Hukum Tianas Boru Situmorang yang melaporkan Direktur Utama PT. Bank Sumut tersebut telah melakukan dugaan penipuan dan penggelapan.

“Bah, hebat kali dia. Boleh alasan cuti tidak datang atas panggilan Polisi iya,” herannya sembari menyebut penyidik memperlakukan Direktur Utama PT. Bank Sumut dengan istimewa.

BACA JUGA :  Pemkab Aceh Barat Masih Tunggu Pengembalian Dana Desa Rp500 Juta

Menurut Poltak Silitonga, patut yang diduga jika penyidik dengan perlakuan istimewa ini, ada main mata dengan Direktur Utama PT. Bank Sumut.

“Sepertinya penyidik ada main mata ini dengan Direktur Utama PT. Bank Sumut,” ucapnya penuh kesal.

Terpisah Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi yang saat dikonfirmasi terkait tidak hadirnya Direktur Utama PT. Bank Sumut pada panggilan kedua mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan penyidik.

BACA JUGA :  Polres Langkat Tangkap Residivis Narkoba

“Itu bagian kewenangan penyidik,” tandas Hadi, Rabu 03 Juli 2024.

Selanjutnya saat ditanya alasan cuti dapat dijadikan alasan tidak hadir pada pada panggilan kedua, Hadi tidak memberi jawaban.

Sebelumnya pada pemanggilan pertama pada 10 Juni 2024, Direktur Utama PT. Bank Sumut mangkir tanpa diketahui alasannya.

Yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan yang tidak diketahui,” ujar Hadi, Kamis 20 Juni 2024 lalu.(*)

Sumber: 1K