Aceh Tamiang | MEDIAREALITAS – Seorang oknum polisi di Aceh Tamiang, Aceh berinisial JA (38) dihajar warga karena diduga mencuri brondolan sawit milik masyarakat. JA kini telah diamankan Propam Polres Aceh Tamiang.
“Saat ini yang bersangkutan telah diamankan oleh Sipropam Polres Aceh Tamiang dan langsung di bawah pengawasan Wakapolres Aceh Tamiang,” kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis dalam keterangannya, Rabu 19 Juni 2024.
JA diamankan warga Desa Cinta Raja, Kecamatan Bendahara pada Minggu 16 Juni 2024 usai kepergok mencuri. Setelah dihajar masyarakat, JA diamankan piket Polsek Bendahara lalu dibawa ke rumah sakit.
Menurut Yanis, JA akan menjalani pemeriksaan dan apabila terbukti bersalah akan diproses hukum. Perbuatan JA disebut dapat merusak citra polisi di mata masyarakat.
“Di mana selama ini Polres Aceh Tamiang dan masyarakat memiliki hubungan yang sangat baik,” jelas Yanis.
Yanis juga mengaku pihaknya akan menindak oknum polisi yang merugikan masyarakat. Polres Aceh Tamiang disebut akan terus menjalin hubungan baik dengan warga.
“Kami terus berkomitmen untuk menjaga hubungan yang harmonis bersama masyarakat sehingga apabila ada oknum anggota Polres Aceh Tamiang yang melakukan tindakan yang dapat merusak nama baik Polres Aceh Tamiang akan kami tindak dan akan diproses dengan hukum yang berlaku,” Pungkas Yanis.
Sumber: Dtk