Pemerhati Aceh Minta APH Untuk Melakukan Penyelidikan Atas Program Bimtek Setiap Tahun Di Kabupaten Bireuen

oleh -93.579 views
Pemerhati Aceh Minta APH Untuk Melakukan Penyelidikan Atas Program Bimtek Setiap Tahun Di Kabupaten Bireuen

Bireuen | MEDIAREALITAS – Terkait program rutinitas kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek)/Pelatihan Kepala Desa serta aparatur desa di Kabupaten Bireuen yang memanfaatkan Dana Desa terus menjadi sorotan.

Selain itu, pelaksaan Bimtek yang diduga program “titipan” yang telah memanfaatkan Dana Desa dinilai hanya menghambur-hamburkan anggaran dan tidak mencerminkan Program Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa sebagaimana Pedoman Prioritas penggunaan Anggaran Dana Desa.

Adanya kabar kegiatan pelatihan para kepala desa, Sekabuten Bireuen baru-baru ini ke Surabaya Provinsi Jawa Timur menuai Sorotan.

Pasalnya Pelatihan menggunakan dana bersumber dari Dana Desa itu terkesan mengabaikan peraturan Kemendes nomor 7 Tahun 2023 terkait program prioritas Penggunaan dana desa.

Peraturan Kememdes PDTT nomor 7 Tahun 2023 Bab I ketentuan umum pada pasal 2 disebutkan.

1. Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk mendanai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

2. Prioritas Penggunaan Dana Desa dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dan diurus oleh Desa berdasarkan kewenangan Desa sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Desa

3. Prioritas Penggunaan Dana Desa dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diarahkan untuk percepatan pencapaian tujuan SDGs Desa.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi Dana KONI Tahun 2022, YARA Surati Kejari Subulussalam

Kemudian pada pasal 3 (Tiga) disebutkan Prioritas Penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ditujukan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa dalam rangka

A. peningkatan kesejahteraan Masyarakat Desa
B. Peningkatan kualitas hidup manusia
C. Penanggulangan kemiskinan.

“Diduga kegiatan pelatihan para Kepala Desa dilaksanakan di salah satu Hotel di kota Surabaya tersebut berasal dari Kabupaten Bireuen

Zulfikar Selaku Pemerhati Aceh melihat kegiatan pelatihan tersebut sebagai ajang hura-hura dengan dalih peningkatan kapasitas. Dan “Sumber anggaran pelatihan peningkatan kapasitas bagi Kepala Desa Se Kabupaten Bireuen itu bersumber dari dana masing-masing Desa” siapa yang diuntungkan?, kalau sisi masyarakat sudah jelas rugi sebutnya, Dalam Release Perssnya yang dikirim Ke media, Selasa, 28 Mei 2024.

BACA JUGA :  YARA Somasi PT OSS, Minta Ganti Rugi Dua Triliun

Coba dievaluasi dari Bimtek bimtek yang sudah dilaksanakan dimana letak manfaatnya untuk desa dan bagaimana bentuk pertanggung jawaban dengan masyarakat secara umum didesa masing masing oleh peserta Bimtek karena itu uang Desa yang dialokasi Pemerintah, Jika saja uang untuk Bimtek itu bisa digunakan untuk beli beras lalu dibagi per KK kan lebih jelas penerima manfaatnya.

“Dari sejumlah kejanggalan acara pelatihan yang dilakukan tiap tahun ini, zulfikar mengungkapkan adanya dugaan penyalah gunaan dan penyimpangan dana desa dan dalam hal ini Meminta Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) secepatnya melakukan penyelidikan atas dugaan penyimpangan Dana Desa ini. Kita berharap ini menjadi atensi” harap Zulfikar.(*)